Istana Bakal Undang Megawati Upacara 17 Agustus di IKN, PDIP: Bagaimana Kesediaan Ibu

Kamis, 01 Agustus 2024 | 19:00 WIB
Istana Bakal Undang Megawati Upacara 17 Agustus di IKN, PDIP: Bagaimana Kesediaan Ibu
Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri diundang ke IKN. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, diundang oleh Istana dalam rangka mengikuti pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim, mengungkapkan, pihaknya belum menerima adanya undangan tersebut.

"Kami belum menerima undangan yang dimaksud," kata Chico kepada Suara.com, Kamis (1/8/2024).

Terkait nantinya apakah Megawati akan bersedia hadir atau tidak untuk ikuti upacara kemerdekaan Indonesia di IKN, Chico mengatakan nantinya akan dilihat terlebih dahulu.

Baca Juga: Kapan Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Dibuka? Ini Bocorannya!

"Dan kita lihat nanti bagaimana kesediaan ibu (Megawati) hadir atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Istana bakal mengundang mantan presiden dalam rangk mengikuti pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.

Ada dua tokoh yang diundang, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jadi untuk mantan presiden recananya kami undang untuk upacara di IKN bersama dengan bapak presiden," kata Mensesneg Pratikno di Kemensetneg, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Foto menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru di masa depan di ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [Yasuyoshi CHIBA / AFP]
Foto menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru di masa depan di ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [Yasuyoshi CHIBA / AFP]

Diketahui, upacara 17 Agustus dilaksanakan di dua tempat, yakni di IKN dan di Istana Kepresidenan Jakarta. Nantinya mantan kepala negara juga bisa hadir di Jakarta ketika berhalangan ikut ke IKN.

Baca Juga: IKN Siap Diuji Coba! Sidang Kabinet Perdana Digelar 12 Agustus, Menteri-menteri Nginep Duluan

"Tentu saja kalau ada hal-hal yang menyulitkan kami juga terbuka kalau beliau-beliau tidak hadir di IKN tapi hadir di Jakarta," kata Pratikno.

Sementara untuk mantan wakil presiden dijadwalkan diundang hadir dalam pelaksanana upacara di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Jadi sementara begitu. Sementara mantan wakil presiden diundangnya di Jakarta," kata Pratikno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI