Ada Darah Di Kuping, Begini Awal Mula Orang Tua Bayi 8 Bulan Tahu Anaknya Jadi Korban Kekerasan Di Daycare Depok

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 01 Agustus 2024 | 18:31 WIB
Ada Darah Di Kuping, Begini Awal Mula Orang Tua Bayi 8 Bulan Tahu Anaknya Jadi Korban Kekerasan Di Daycare Depok
Orang tua salah satu korban kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare milik tersangka MI di Depok, Jawa Barat, yang bernama Arif Muammar Hidayat, menunjukkan Laporan Polisi (LP) yang ia ajukan kepada Polres Metro Depok, Jawa Barat, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Arif Muammar Hidayat, orang tua dari bayi 8 bulan, salah satu korban penganiayaan di daycare Depok menceritakan awal mula dirinya tahu anaknya jadi sasaran kekerasan.

Ia bercerita bahwa dirinya pertama kali mengetahui terjadinya dugaan penganiayaan pada anaknya dari media sosial. Ia menyebut, terdapat kesamaan warna pakaian yang dimiliki anaknya dengan pakaian yang dikenakan oleh korban dalam video yang viral.



“Dari Senin sampai Jumat kami antarkan (anak) ke daycare untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan diperlakukan secara baik, tapi ternyata saya syok karena dalam video itu, anak saya diperlakukan tidak baik, mendapatkan penganiayaan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Kamis (1/8/2024).

Ia menjelaskan, bahwa pada bulan Juni, ia dan istrinya menemukan keanehan pada tubuh anaknya. Ia menyebut, salah satu kaki anaknya miring ketika merangkak dan terdapat bercak darah di dalam telinga.

“Jadi, kecurigaan istri saya terbukti bahwa di bulan lalu ini, anak saya mengalami penganiayaan. Lalu, kemudian pada tanggal 31 Juli, kita berinisiatif melapor ke Polres Depok,” katanya.

Meski saat ini tahap penyidikan masih berlanjut, ia meminta agar kasusnya dikawal agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Saya mohon untuk dikawal proses tersebut. Jangan dibiarkan. Ini anak saya masih kecil, masih delapan bulan. Masih tumbuh kembang sudah mendapatkan penganiayaan seperti ini. Saya tidak tahu apakah ini dapat menyebabkan cedera permanen atau tidak,” ujar dia.

Terkini, dengan didampingi pengacara, Arif meminta bantuan dari Bareskrim Polri agar mengawal kasus yang menimpa anaknya.

Kuasa hukum Arif, Anindytha Arsa Prameswari, ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan, permintaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi yang mereka ajukan ke Polres Metro Depok pada Rabu (31/7).

“Kita memohon adanya pelindungan hukum dan juga tim asistensi terhadap korban atau pelapor yang kemarin telah melaporkan,” kata dia.

Ia mengatakan, alasan pihaknya membutuhkan asistensi dari kepolisian serta atensi masyarakat adalah agar kasus ini bisa selesai dengan tuntas.

“Jangan cuma sampai jadi tersangka karena kebanyakan kasus-kasus seperti itu pengawalannya, tapi kita juga harus tahu seberapa berat hukumannya,” ujarnya.

Baca Juga: Bos Daycare Penganiaya Bayi Ternyata Lagi Hamil Muda, Meita Irianty Bakal Melahirkan Anak di Penjara?

Sebelumnya beredar video viral yang diunggah oleh akun instagram @komisi.co yang memperlihatkan seorang pemilik daycare di Depok sekaligus parenting influencer berinisial MI melakukan pemukulan terhadap balita yang mengakibatkan korban alami trauma dan luka memar pada dada dan punggung.

.Pihak Kepolisian Resor Metro Depok pun telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MI di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (31/7) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI