5 Fakta Teks Proklamasi yang Dibacakan Soekarno, Ternyata Punya Dua Versi!

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:45 WIB
5 Fakta Teks Proklamasi yang Dibacakan Soekarno, Ternyata Punya Dua Versi!
kolase Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dan wujud teks proklamasi yang ditandantangani Soekarno dan Hatta. (Dok. Arsip Nasional)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana proses penulisan teks Proklamasi Kemerdekaan? Atau, apa saja tantangan yang dihadapi para pejuang kemerdekaan dalam menyebarkan kabar gembira tersebut?

Teks Proklamasi yang kita kenal saat ini menyimpan banyak cerita menarik yang belum banyak diketahui publik. Di balik setiap kata yang tertulis, tersimpan semangat juang dan cita-cita luhur para pendahulu kita. Namun, seiring berjalannya waktu, banyak di antara kita yang lupa akan sejarah di balik teks sakral ini.

Tahukah Anda bahwa suara merdu Bung Karno membacakan teks Proklamasi yang kita dengar saat ini ternyata adalah rekaman ulang? Yuk, kita telusuri lebih dalam fakta-fakta unik dan menarik tentang teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

5 Fakta Menarik Teks Proklamasi

Baca Juga: Jangan Asal! Ketahui Aturan Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah dan Tali Hiasan Jalan

Naskah Asli Sempat Dibuang ke Tempat Sampah

Setelah selesai ditulis oleh Ir. Soekarno, naskah asli Proklamasi sempat dibuang ke tempat sampah di rumah Laksamana Maeda. Beruntungnya, naskah tersebut ditemukan kembali oleh seorang wartawan.

Ada Dua Jenis Teks Proklamasi

Terdapat dua versi teks Proklamasi, yaitu teks asli tulisan tangan dan teks ketikan. Teks ketikan dibuat oleh Sayuti Melik untuk memperjelas tulisan tangan Ir. Soekarno.

Suara Pembacaan Proklamasi adalah Rekaman Ulang

Baca Juga: Bukan Buat Anak-anak, Ini Lomba 17 Agustus Khusus Dewasa yang Seru dan Menantang!

Suara Ir. Soekarno yang membacakan teks Proklamasi yang kita dengar saat ini sebenarnya adalah rekaman ulang. Rekaman asli saat itu sulit ditemukan.

Teks Proklamasi Dikumandangkan Saat Bulan Ramadhan

Peristiwa bersejarah ini terjadi pada bulan Ramadhan, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945.

Misteri Angka "Tahun 05"

Pada teks asli tulisan tangan, terdapat angka "tahun 05" yang menimbulkan banyak pertanyaan. Beberapa sejarawan berpendapat bahwa angka tersebut sengaja dibuat samar untuk menghindari penangkapan oleh pihak Jepang.

Berikut ini teks proklamasi yang benar dan tersimpan dalam sejarah bangsa Indonesia.

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta.

Makna Proklamasi

Peristiwa proklamasi Indonesia dapat diartikan sebagai sebuah lembaran baru yang dijalani oleh negara kita, berikut adalahh beberapa makna yang terkandung pada peristiwa proklamasi:

1. Lahirnya NKRI

Makna proklamasi yang pertama adalah sebagi pemicu terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia merupakan sebuah kesatuan yang berbentuk republik. Melalui proklamasilah kemunculan konstitusi, pemerintahan dan wilayah dalam sebuah negara akhirnya disahkan.

2. Puncak dari Sebuah Kemerdekaan

Seperti yang kita ketahui bahwa sebelum proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, negara kita merupakan salah satu negara jajahan negara-negara seperti Belanda, Spanyol dan Jepang. Karena waktu itu negara kita belum berbentuk seperti saat ini menyebabkan para penjajah dengan mudahnya merampas dan mengatur negara kita. Melalui proses proklamasi itulah akhirnya kita bisa merasakan kebebasan dalam bernegara seperti saat ini.

3. Bentuk Perjuangan Baru bagi Negara

Setelah melalui proses proklamasi artinya Indonesia sudah resmi berdiri sebagai sebuah negara yang utuh, oleh karena itu segala tatanan maupun visi dan misi negara harus dibentuk agar tercapainya tujuan negara seperti yang sudah dijelaskan pada UUD 1945.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI