Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana melaporkan para operator mitra yang tergabung dalam sistem JakLingko ke polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen. Heru Budi meminta direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menindaklanjuti instruksinya ini.
Heru Budi pun mengingatkan, ada jajaran direksi Transjakarta yang juga merupakan anggota kepolisian dan TNI.
"Iya itu tugasnya Transjakarta. Transjakarta kan komisarisnya ada polisi, ada TNI," ujar Heru kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Berdasarkan laporan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dokumen yang dipalsukan oleh oknum operator mitra adalah kartu pengawasan. Tercatat, ada 160 unit armada yang kartu pengawasannya dipalsukan. Begitu ketahuan, pelaku langsung meminta maaf kepada Pemprov DKI dan Transjakarta.
Baca Juga: Ngaku-ngaku Ikut Andil saat Jakarta Era Heru Budi Raih Opini WTP, Anies Curhat Begini
Kartu pengawasan wajib dimiliki pada tiap armada angkot yang bergabung dalam sistem JakLingko karena menjadi salah satu syarat agar perizinan beroperasi terpenuhi.
Menurut Heru, tindakan pemalsuan kartu pengawasan ini merupakan hal serius. Sebab, hal ini berkaitan dengan biaya yang harus dibayar kepada operator dan sopir mikrotrans setiap bulannya.
Akibatnya, Pemprov DKI jadi dirugikan karena bayarannya itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lewat public service obligation (PSO) atau subsidi.
"Jadi kalau ada pemalsuan, itu ditindkalanjuti. Karena itu kan menyerap PSO. Jadi kalau mereka memalsukan dokumen-dokumen, ya tentunya nanti Transjakarta akan menindaklanjuti," pungkas Heru.