Resmi Jadi Tersangka, Meita Irianty Ngaku Aniaya Bocah Di Daycare Karena Khilaf

Kamis, 01 Agustus 2024 | 13:43 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Meita Irianty Ngaku Aniaya Bocah Di Daycare Karena Khilaf
Tampang Meita Irianty tersangka penganiayaan anak di daycare Wensen School Depok mengenakan baju tahanan. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Depok telah menangkap dan menetapkan Meita Irianty yang menganiaya bocah di Daycare Wensen School. Kepada polisi tersangka yang juga pemilik daycare itu tega menganiaya karena khilaf.

Di sisi lain, dilaporkan korban tidak hanya satu orang. Selain bocah MK (2) ada korban lain yang baru berusia 9 bulan berinisial HW.

“Yang (korban) satu lagi umur 9 bulan, akan kita lakukan visum dan rontgen terhadap kondisi tubuhnya,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, di Mapolres Depok, Kamis (1/8/2024).

Dia menyebut, berdasarkan pengakuan tersangka, Meita tega melakukan aksi kejam tersebut lantaran khilaf. Namun saat ini polisi masih mendalami motif sebenarnya tersangka tega melakukan aksinya.

Baca Juga: Bos Daycare Wensen School Meita Irianty Tertunduk Lesu Saat Digelandang Polisi

“Motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya. Tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami,” ujar Arya.

Dia menyebut, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka.

“Nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya,” katanya.

Daycare Wensen School, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Faqih)
Daycare Wensen School, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Faqih)

Arya sebelumya menuturkan, peristiwa penganiaan yang menimpa MK terjadi pada 10 Juni silam. Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas alias CCTV, pelaku melakukan penganiayaan secara seporadis terhadap korban di sebuah ruangan.

Kemudian, salah seorang staf berinisial A, yang pernah bekerja di daycare tersebut melaporkan kejadian itu terhadap orang tua korban pada 24 Juli lalu.

Baca Juga: Bos Daycare Wensen School Juga Aniaya Bayi 9 Bulan, Meita Irianty: Saya Khilaf

A melaporkan, jika MK pernah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik daycare.

Mendapati hal tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini pada tanggal 29 Juli 2024 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

“Sejak kemarin, kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP, hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan,” beber Arya.

Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

“Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama ortu korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak rumah sakit,” kata Arya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI