Lukman Edy Dituding Ingin Pecah Belah PKB Gegara Adukan Gaya Kepemimpinan Cak Imin ke PBNU

Kamis, 01 Agustus 2024 | 13:38 WIB
Lukman Edy Dituding Ingin Pecah Belah PKB Gegara Adukan Gaya Kepemimpinan Cak Imin ke PBNU
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid. (Suara.co/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (Waketum DPP PKB) Jazilul Fawaid mencurigai motif Lukman Edy mendatangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ia mengatakan kedatangan Lukman Edy tersebut menyampaikan keterangan soal gaya kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di PKB hanya untuk memecah belah.

"Motifnya ingin memecah belah soliditas PKB," kata Jazilul kepada Suara.com, Kamis (1/8/2024).

Ia menegaskan bahwa Lukman sudah bukan lagi kader PKB. Sehingga apa yang disampaikannya tidak memiliki legal standing.

Baca Juga: Panas! Usai 'Borok' Cak Imin Diadukan ke PBNU, Elite PKB Balas Tudingan Lukman Edy: Menyesatkan!

"Lukman Edy sudah bukan anggota PKB lagi sehingga keterangannya tidak memiliki legal standing, tidak berhak membawa bawa nama PKB," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika pengurus PKB sama sekali tak tahu menahu soal kedatangan Lukman ke PBNU.

"Tidak tahu (kedatangan Lukman)," tuturnya.

"Sejak 10 tahun yang lalu (sudah tidak di PKB)," sambungnya.

Sebelumnya, eks Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy mengadukan gaya kepemimpin Muhaimin Iskandar selama menjadi ketua umum partai berlambang sembilan bintang tersebut. Menurutnya kekinian peran Muhaimin atau Cak Imin begitu sentral.

Baca Juga: Sudah Terlalu Lama Jabat Ketum PKB, Kepemimpinan Cak Imin dalam Pengawasan Jajaran

Sebabnya, kata Lukman karena Cak Imin memangkas peran Dewan Syuro melalui keputusan Muktamar Bali pada 2019 silam. Adapun aduan ini disampaikan Lukman dalam keterangannya saat memenuhi undangan PBNU.

PBNU sengaja mengundang Lukman dalam kaitan masalah PBNU dan PKB. Lukman yang masih menjadi kader PKB menegaskan kehadirannya sebagai pribadi. Ia mengaku siap bila ke depan, pihak PKB atau Cak Imin gantian mengundang dirinya untuk memberikan keterangan.

Lukman mengatakan permasalahan mendasar di PKB adalah kepemimpinan Cak Imin yang secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan, lanjut dia, Muktamar Bali menghilangkan sebagian besar keweangan dari Dewan Syuro.

"Kalau dulu PKB itu mandatori dari Muktamar itu adalah Dewan Syuro. Kemudian Dewan Syuro lah yang kemudian memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketua umum siapa, si A, si B, atau si C," kata Lukman usai memberikan keterangan dalam pertemuan sekitar 1,5 jam di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Tetapi Dewan Syuro kemudian menjadi pincang lantaran sebagian besar kewenangannya dihapus dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar Bali.

Dampaknya, peran Dewan Syuro tidak bisa lagi terlihat di semua tingkatan, mulai DPP, DPW, bahkan DPC.

Lukman mencontohkan peran dan kewenangan Dewan Syuro yang dipangkas melalui Muktamar Bali. Misalnya, Dewan Syuro sebelumnya memiliki kewenangan untuk meneken surat keputusan. Tetapi sekarang Dewan Syuro tidak lagi memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis di PKB.

"Artinya memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga, maupun secara teknis administratif di internal Partai Kebangkitan Bangsa," kata Lukman.

 Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy . (Suara.com/Novian)
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy . (Suara.com/Novian)

Sentralisasi di Cak Imin

Pemangkasan sebagian besar kewenangan dan peran Dewan Syuro memiliki sebab akibat. Salah satu yang menjadi sorotan akibat langkah di Muktamar Bali itu ialah kepemimpinan PKB yang kini tersentralisasi di tangan Cak Imin selaku ketua umum.

"Akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil Muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa," kata Lukman.

Kewenangan luar biasa itu, di antaranya menentukan kebijakan-kebihakan strategis partai, hingga kewenangan memberhentikan DPW, DPC tanpa ada musyawarah baik di level wilayah maupun cabang

"Bahkan bisa menegasikan hasil musyawarah cabang dan musyawarah wilayah. Jadi kewenangan tersentralisasi di ketua umum. Dan itu juga berimplikasi kepada kebijakan di DPP, internal DPP, itu tersentralisasi juga di ketua umum, di Pak Muhammad Iskandar," kata Lukman.

Kepemimpinan yang tersentralisasi di tangan Cak Imin tersebut yang menjadi keterangan Lukman kepada PBNU. Lukman dalam pertemuan di ruang rapat lantai 5 gedung PBNU turut membawa dua dokumen AD/ART PKB, yakni AD/ART sebelum dan sesudah Muktamar Bali.

Dua dokumen itu sengaja dibawa Lukman sebagai bahan perbandingan bagi PBNU untuk melihat pasal-pasal mana saha yang dihilangkam dalam AD/ART hasil Muktamar Bali khususnya perihal eksistensi Dewan Syuro.

Padahal, kata Lukman, ruh PKB adalah para ulama dan kiai.

"Sejarah pembentukan PKB itu sejarah dibentuk oleh PBNU, dibentuk oleh para kiai. Jadi tim lima itu terjadi dari para Kiai. Jadi ruh dari PKB itu adalah para Kiai. Kenapa sekarang justru eksistensi Dewan Syuro, eksistensi Kiai itu malah dihilangkan?" ujar Lukman.

"Makanya kemudian boleh kita simpulkan kenapa sebabnya hubungan NU dan PKB itu memburuk sekarang ini karena memang secara sistematis peran ulama, peran kiai, peran Dewan Syuro itu dihilangkan dari anggaran dasar maupun dalam praktik partai, menjalankan partai sehari-hari," kata Lukman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI