Suara.com - Dua pelaku yang diduga menyebar video syur mirip Audrey Davis, putri eks vokalis band Naif, David Bayu akhirnya ditangkap polisi. Keduanya orang yang diduga menyebarkan video panas diduga mirip Audrey Davis berinisial MRS (22) dan JE (35).
Setelah ditangkap polisi, keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (31/7/2024) kemarin.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kedua orang ini dari saksi menjadi tersangka," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (1/8/2024).
Ade Safri turut membongkar peran dari dua tersangka.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi, Ternyata Berawal dari Ini
Dalam kasus ini, MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X sehingga tersebar luas.
Dari penangkapan tersangka MRS, polisi menyita beberapa barang bukti berupa tiga unit ponsel, tiga video syur mirip Audrey Davis, satu email, dan empat akun dompet elektronik.
Sedangkan dari tersangka JE disita satu unit ponsel, satu akun X, dan satu video syur mirip Audrey Davis.
Resmi Ditahan
Ia menambahkan kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Ia mengatakan Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasus Video Syur Mirip Audrey Davis
Sebelumnya, kasus beredar video syur mirip Audrey Davis, Davis Bayu resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat terhadap akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut.
Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
Sebelumnya Polda Metro Jaya sedang melakukan investigasi (profiling) terhadap pengelola salah satu akun X (Twitter) penyebar video asusila yang diduga diperankan putri David Naif, Audrey Davis.
"Saat ini tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengidentifikasi melalui profiling untuk mengetahui pengelola dari akun media sosial yang dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat.
Ade Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
"Saat ini akun Twitter yang dilaporkan F sedang dalam penyelidikan. Tetapi dari kronologi singkat yang diklarifikasi dari pelapor bahwasanya peristiwa itu berawal dari penemuan konten yang diduga bermuatan pornografi atau asusila di dalam salah satu akun Twitter," katanya. (Antara)