Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang, KPK Harapkan Kehadiran Wali Kota Semarang Mbak Ita Besok

Rabu, 31 Juli 2024 | 22:38 WIB
Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang, KPK Harapkan Kehadiran Wali Kota Semarang Mbak Ita Besok
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawalkan ulang pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR). Wanita yang akrab disapa Mbak Ita ini merupakan politikus PDI Perjuangan.

Pasalnya, Mbak Ita absen pada pemeriksaan sebelumnya yang dijadwalkan pada Selasa, 29 Juli 2024 lantaran menghadiri rapat paripurna.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pihaknya berharap Mbak Ita memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"KPK berharap saudari HGR akan hadir besok sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh Penyidik," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Diketahui, KPK dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.

Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.

Selain itu, terduga tersangka lainnya ialah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Cekal 4 Orang

Baca Juga: Kelar Tes Tertulis Capim KPK, Sudirman Said: Gak Ada Pertanyaan soal Kasus

Sebelumnya diberitakan, KPK mencegah empat orang berpergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI