Suara.com - Polisi bakal memanggil terduga pelaku penganiayaan, terhadap seorang balita berinial MK (2), yang diduga dilakukan oleh pemilik tempat penitipan anak alias daycare Wensen School, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan anak ini.
Ke depan, pihaknya juga bakal memanggil terduga pelaku dalam aksi penyiksaan anak ini. Namun, Arya belum merinci soal jadwal pemanggilan terhadap terduga pelaku.
“Pasti kita akan panggil segera setelah kita mendapatkan keterangan dari saksi-saksi terkait, pasti kita panggil,” kata Arya di Mapolres Depok, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Saran Psikolog Klinis Agar Anak Terhindar Dari Penganiayaan Di Daycare
Arya mengaku, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Mereka merupakan orang tua korban dan mantan staf yang pernah bekerja di daycare tersebut.
“Ada tiga. Dari orangtua korban dan dari pihak daycare yang melaporkan,” kata Arya.
Kronologi Peristiwa
Arya menuturkan, peristiwa penganiaan yang menimpa MK terjadi pada 10 Juni silam. Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas, alias CCTV, tereduga pelaku melakukan penganiayaan secara seporadis terhadap korban dalam sebuah ruangan.
Kemudian, salah seorang staf berinisial A, yang pernah bekerja di daycare tersebut melaporkan kejadian itu terhadap orang tua korban, jika anaknya sempat mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik daycare.
Baca Juga: Pasangan Sadis di Jakarta Utara Aniaya Bayi dan Bocah Titipan, Dipukul Pakai Palu hingga Kritis
Mendapati hal tersebut, lanjut Arya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini pada tanggal 29 Juli 2024 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Sejak kemarin, kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP, hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan,” beber Arya.
Saat ini, Arya juga mengaku, jika pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit guna melengkapi berkas korban.
“Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama orang tua korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak rumah sakit,” ujar dia.