Sudah Terlalu Lama Jabat Ketum PKB, Kepemimpinan Cak Imin dalam Pengawasan Jajaran

Rabu, 31 Juli 2024 | 18:58 WIB
Sudah Terlalu Lama Jabat Ketum PKB, Kepemimpinan Cak Imin dalam Pengawasan Jajaran
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tengah menjadi pergunjingan. Ini buntut dari kisruh hubungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Meski diakui mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Edy Lukman tidak ada pembincangan mengenai pergantian ketua umum, tetapi diakui Edy saat ini Cak Imin tengah mendapat pengawasan. Pengawasan itu dilakukan jajaran pengurus partai tingkat wilayah hingga cabang.

"Cuma saya katakan bahwa DPW-DPC itu sekarang sedang memantau. Memantau perkembangan DPP seperti apa, memantau perkembangan PBNU seperti apa," kata Edy usai memenuhi undangan PBNU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

"Sampai pada saatnya nanti DPW-DPC pasti bersikap. Apa namanya, kepemimpinan PKB itu apakah perlu dipertahankan atau diganti," sambungnya.

Meski tidak menyinggung ihwal pergantian ketua umum, tetapi Edy di hadapan PBNU menyoroti kepemimpinan Cak Imin yang dinilai terlalu lama.

"Tapi saya katakan kepada PBNU tadi, kepada tim bahwa Cak Imin ini terlalu lama memimpin. Sudah 19 tahun, hampir 20 tahun memimpin PKB," kata Edy.

Tak Bisa Muktamar Luar Biasa

Edy menekankan tidak ada opsi melakukan Muktamar Luar Biasa menyusul adanya sorotan terhadap kepemimpinan Cak Imin. Ketentuan pelaksanaan Muktamar Luar Biasa sudah ditiadakan, seiring dengan pemangkasan kewenangan Dewan Syuro lewat Muktamar Bali pada 2019.

"Kalau Muktamar Luar Biasa PKB tidak ada ya. Karena di AD/ART Bali itu menghapus Muktamar Luar Biasa," kata Edy.

Baca Juga: Eks Sekjen Ngadu ke PBNU: PKB Tersentralisasi di Cak Imin, Peran Dewan Syuro Dipangkas

"Jadi yang ada hanya Muktamar Biasa saja lagi. Jadi banyak yang dihapus di AD/ART Muktamar Bali itu. Muktamar Luar Biasa dihapus, Kewenangan Dewan Syuro dihapus, banyak yang dihapus," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI