Sudah Terlalu Lama Jabat Ketum PKB, Kepemimpinan Cak Imin dalam Pengawasan Jajaran

Rabu, 31 Juli 2024 | 18:58 WIB
Sudah Terlalu Lama Jabat Ketum PKB, Kepemimpinan Cak Imin dalam Pengawasan Jajaran
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tengah menjadi pergunjingan. Ini buntut dari kisruh hubungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Meski diakui mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Edy Lukman tidak ada pembincangan mengenai pergantian ketua umum, tetapi diakui Edy saat ini Cak Imin tengah mendapat pengawasan. Pengawasan itu dilakukan jajaran pengurus partai tingkat wilayah hingga cabang.

"Cuma saya katakan bahwa DPW-DPC itu sekarang sedang memantau. Memantau perkembangan DPP seperti apa, memantau perkembangan PBNU seperti apa," kata Edy usai memenuhi undangan PBNU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

"Sampai pada saatnya nanti DPW-DPC pasti bersikap. Apa namanya, kepemimpinan PKB itu apakah perlu dipertahankan atau diganti," sambungnya.

Baca Juga: Eks Sekjen Ngadu ke PBNU: PKB Tersentralisasi di Cak Imin, Peran Dewan Syuro Dipangkas

Meski tidak menyinggung ihwal pergantian ketua umum, tetapi Edy di hadapan PBNU menyoroti kepemimpinan Cak Imin yang dinilai terlalu lama.

"Tapi saya katakan kepada PBNU tadi, kepada tim bahwa Cak Imin ini terlalu lama memimpin. Sudah 19 tahun, hampir 20 tahun memimpin PKB," kata Edy.

Tak Bisa Muktamar Luar Biasa

Edy menekankan tidak ada opsi melakukan Muktamar Luar Biasa menyusul adanya sorotan terhadap kepemimpinan Cak Imin. Ketentuan pelaksanaan Muktamar Luar Biasa sudah ditiadakan, seiring dengan pemangkasan kewenangan Dewan Syuro lewat Muktamar Bali pada 2019.

"Kalau Muktamar Luar Biasa PKB tidak ada ya. Karena di AD/ART Bali itu menghapus Muktamar Luar Biasa," kata Edy.

Baca Juga: Penuhi Undangan PBNU, Mantan Sekjen PKB Bawa Dokumen AD/ART Hingga Pendirian Partai

"Jadi yang ada hanya Muktamar Biasa saja lagi. Jadi banyak yang dihapus di AD/ART Muktamar Bali itu. Muktamar Luar Biasa dihapus, Kewenangan Dewan Syuro dihapus, banyak yang dihapus," tuturnya.

Tata Kelola Uang Buruk

Sebelumnya Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy mengungkapkan bobroknya tata kelola keuangan di partai yang diketuai Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tersebut.

Menurutnya tata kelola keuangan PKB berbeda saat dulu dan kini. Sekarang, menurutnya, pengelolaan keuangan di internal partai tidak transparan.

Hal ini melengkapi daftar kritik dari Edy terhadap kepemimpinan Cak Imin. Sebelumnya ia mengungkapkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) perihal kepemimpinan di PKB yang sekarang tersentralisasi ke Cak Imin gegara pemangkasan kewenangan Dewan Syuro.

"Saya bilang, saya jujur aja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres, sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," tutur Edy di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo, sekaligus Ketua Desk Pilkada Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo memberikan keterangan saat mengunjungi Kantor PKB, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Faqih]
Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo, sekaligus Ketua Desk Pilkada Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo memberikan keterangan saat mengunjungi Kantor PKB, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Faqih]

Edy mengungkapkan bahwa tidak pernah ada audit terhadap keuangan partai. Bukan hanya tidak diaudit, melainkan keuangan PKB juga tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban, semisal Muktamar atau rapat-rapat lainnya.

"Tidak pernah ada pembahasan itu. Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit," kata Edy.

Di luar tata kelola keuangan, Edy menyoroti kewenangan besar yang kini dimiliki Cak Imin selalu ketua umum. Kewenangan besar Cak Imin itu tersistemaris tertuang dalam anggaran dasar dan anggran rumah tangga (AD/ART) partai.

"Ketua umum itu punya kewenangan besar untuk mengganti setiap tiba-tiba. Itu terjadi sekarang, kadang DPW dipecat, diganti dengan hampir semua, hampir sebagian besar DPW-DPW itu dirangkap oleh DPP," ujar Edy.

"Tidak ada merit sistem lah di internal PKB," kata Edy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI