Mantan Sekjen Blak-blakan! Tata Kelola Keuangan PKB Bersifat Rahasia: Nihil Audit, Konstituen Tak Tahu

Rabu, 31 Juli 2024 | 18:38 WIB
Mantan Sekjen Blak-blakan! Tata Kelola Keuangan PKB Bersifat Rahasia: Nihil Audit, Konstituen Tak Tahu
Mantan Sekjen Blak-blakan! Tata Kelola Keuangan PKB Bersifat Rahasia: Nihil Audit, Konstituen Tak Tahu. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy mengungkapkan bobroknya tata kelola keuangan imdi partai yang diketuai Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tersebut. Menurutnya, tata kelola keuangan PKB berbeda sata dulu dan kini. Sekarang, menurutnya, pengelolaan keuangan di internal partai tidak transparan.

Hal ini melengkapi daftar kritik dari Edy terhadap kepemimpinan Cak Imin. Sebelumnya ia mengungkapkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) perihal kepemimpinan di PKB yang sekarang tersentralisasi ke Cak Imin gegara pemangkasan kewenangan Dewan Syuroz.

"Saya bilang, saya jujur aja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres, sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Edy di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: Eks Sekjen Ngadu ke PBNU: PKB Tersentralisasi di Cak Imin, Peran Dewan Syuro Dipangkas

 Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy . (Suara.com/Novian)
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy . (Suara.com/Novian)

Edy mengungkapkan bahwa tidak pernah ada audit terhadap keuangan partai. Bukan hnya tidak diaudit, melainkan keuangan PKB juga tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban, semisal Muktamar atau rapat-rapat lainnya.

"Tidak pernah ada pembahasan itu. Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit," kata Edy.

Di luar tata kelola keuangan, Edy menyoroti kewenangan besar yang kini dimiliki Cak Imin selalu ketua umum. Kewenangan besar Cak Imin itu tersistemaris tertuang dalam anggaran dasar dan anggran rumah tangga (AD/ART) partai.

"Ketua umum itu punya kewenangan besar untuk mengganti setiap tiba-tiba. Itu terjadi sekarang, kadang DPW dipecat, diganti dengan hampir semua, hampir sebagian besar DPW-DPW itu dirangkap oleh DPP," ujar Edy.

"Tidak ada merit sistem lah di internal PKB," kata Edy.

Baca Juga: Menilik Konflik PBNU vs PKB: Pertanda Indonesia Masuk Era Otoritarianisme?

Pangkas Kewenangan Dewan Syuro

Lukman mengadukan gaya kepemimpin Muhaimin Iskandar selama menjadi Ketua Umum PKB. Menurutnya kekinian peran Muhaimin atau Cak Imin begitu sentral.

Sebabnya, kata Lukman karena Cak Imin memangkas peran Dewan Syuro melalui keputusan Muktamar Bali pada 2019 silam. Adapun aduan ini disampaikan Lukman dalam keterangannya saat memenuhi undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU sengaja mengundang Lukman dalam kaitan masalah PBNU dan PKB.

Lukman yang masih menjadi kader PKB ini menegaskan kehadirannya sebagai pribadi. Ia mengaku siap bila ke depan, pihak PKB atau Cak Imin gantian mengundang dirinya untuk memberikan keterangan.

Lukman mengatakan permasalahan mendasar di PKB adalah kepemimpinan Cak Imin yang secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan, lanjut dia, Muktamar Bali menghilangkan sebagian besar keweangan dari Dewan Syuro.

"Kalau dulu PKB itu mandatori dari Muktamar itu adalah Dewan Syuro. Kemudian Dewan Syuro lah yang kemudian memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketua umum siapa, si A, si B, atau si C," kata Lukman usai memberikan keterangan dalam pertemuan sekitar 1,5 jam di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Tetapi Dewan Syuro kemudian menjadi pincang lantaran sebagian besar kewenangannya dihapus dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar Bali. Dampaknya, peran Dewan Syuro tidak bisa lagi terlihat di semua tingkatan, mulai DPP, DPW, bahkan DPC.

Lukman mencontohkan peran dan kewenangan Dewan Syuro yang dipangkas melalui Muktamar Bali. Misalnya, Dewan Syuro sebelumnya memiliki kewenangan untuk meneken surat keputusan. Tetapi sekarang Dewan Syuro tidak lagi memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis di PKB.

"Artinya memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga, maupun secara teknis administratif di internal Partai Kebangkitan Bangsa," kata Lukman.

Sentralisasi di Cak Imin

Pemangkasan sebagian besar kewenangan dan peran Dewan Syuro memiliki sebab akibat. Salah satu yang menjadi sorotan akibat langkah di Muktamar Bali itu ialah kepemimpinan PKB yang kini tersentralisasi di tangan Cak Imin selaku ketua umum.

"Akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil Muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa," kata Lukman.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Suara.com/Dea)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Suara.com/Dea)

Kewenangan luar biasa itu, di antaranya menentukan kebijakan-kebihakan strategis partai, hingga kewenangan memberhentikan DPW, DPC tanpa ada musyawarah baik di level wilayah maupun cabang

"Bahkan bisa menegasikan hasil musyawarah cabang dan musyawarah wilayah. Jadi kewenangan tersentralisasi di ketua umum. Dan itu juga berimplikasi kepada kebijakan di DPP, internal DPP, itu tersentralisasi juga di ketua umum, di Pak Muhammad Iskandar," kata Lukman.

Kepemimpinan yang tersentralisasi di tangan Cak Imin tersebut yang menjadi keterangan Lukman kepada PBNU. Lukman dalam pertemuan di ruang rapat lantai 5 gedung PBNU turut membawa dua dokumen AD/ART PKB, yakni AD/ART sebelum dan sesudah Muktamar Bali.

Dua dokumen itu sengaja dibawa Lukman sebagai bahan perbandingan bagi PBNU untuk melihat pasal-pasal mana saha yang dihilangkam dalam AD/ART hasil Muktamar Bali khususnya perihal eksistensi Dewan Syuro. Padahal, kata Lukman, ruh PKB adalah para ulama dan kiai.

"Sejarah pembentukan PKB itu sejarah dibentuk oleh PBNU, dibentuk oleh para kiai. Jadi tim lima itu terjadi dari para Kiai. Jadi ruh dari PKB itu adalah para Kiai. Kenapa sekarang justru eksistensi Dewan Syuro, eksistensi Kiai itu malah dihilangkan?" ujar Lukman.

"Makanya kemudian boleh kita simpulkan kenapa sebabnya hubungan NU dan PKB itu memburuk sekarang ini karena memang secara sistematis peran ulama, peran kiai, peran Dewan Syuro itu dihilangkan dari anggaran dasar maupun dalam praktik partai, menjalankan partai sehari-hari," kata Lukman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI