Mantan Sekjen Blak-blakan! Tata Kelola Keuangan PKB Bersifat Rahasia: Nihil Audit, Konstituen Tak Tahu

Rabu, 31 Juli 2024 | 18:38 WIB
Mantan Sekjen Blak-blakan! Tata Kelola Keuangan PKB Bersifat Rahasia: Nihil Audit, Konstituen Tak Tahu
Mantan Sekjen Blak-blakan! Tata Kelola Keuangan PKB Bersifat Rahasia: Nihil Audit, Konstituen Tak Tahu. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy mengungkapkan bobroknya tata kelola keuangan imdi partai yang diketuai Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tersebut. Menurutnya, tata kelola keuangan PKB berbeda sata dulu dan kini. Sekarang, menurutnya, pengelolaan keuangan di internal partai tidak transparan.

Hal ini melengkapi daftar kritik dari Edy terhadap kepemimpinan Cak Imin. Sebelumnya ia mengungkapkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) perihal kepemimpinan di PKB yang sekarang tersentralisasi ke Cak Imin gegara pemangkasan kewenangan Dewan Syuroz.

"Saya bilang, saya jujur aja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres, sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Edy di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

 Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy . (Suara.com/Novian)
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy . (Suara.com/Novian)

Edy mengungkapkan bahwa tidak pernah ada audit terhadap keuangan partai. Bukan hnya tidak diaudit, melainkan keuangan PKB juga tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban, semisal Muktamar atau rapat-rapat lainnya.

"Tidak pernah ada pembahasan itu. Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit," kata Edy.

Di luar tata kelola keuangan, Edy menyoroti kewenangan besar yang kini dimiliki Cak Imin selalu ketua umum. Kewenangan besar Cak Imin itu tersistemaris tertuang dalam anggaran dasar dan anggran rumah tangga (AD/ART) partai.

"Ketua umum itu punya kewenangan besar untuk mengganti setiap tiba-tiba. Itu terjadi sekarang, kadang DPW dipecat, diganti dengan hampir semua, hampir sebagian besar DPW-DPW itu dirangkap oleh DPP," ujar Edy.

"Tidak ada merit sistem lah di internal PKB," kata Edy.

Baca Juga: Eks Sekjen Ngadu ke PBNU: PKB Tersentralisasi di Cak Imin, Peran Dewan Syuro Dipangkas

Pangkas Kewenangan Dewan Syuro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI