Suara.com - Selama aksi pendudukan tentara Israel di Gaza banyak orang tua di Israel yang meminta sperma dari tubuh anak laki-laki mereka, yang terbunuh dalam konflik yang sedang berlangsung, untuk diambil dan dibekukan, kata sebuah laporan BBC.
Sejak serangan habis-habisan Hamas pada tanggal 7 Oktober dan pembalasan brutal Israel, lebih dari 400 warga Israel telah terbunuh.
Dari jumlah tersebut, sperma telah diambil dari 170 pria, baik warga sipil maupun tentara, menurut kementerian kesehatan Israel. Angka ini meningkat 15 kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Prosesnya melibatkan pembuatan sayatan kecil di testis untuk mengambil sepotong jaringan tempat sel sperma hidup dapat diekstraksi dan dibekukan. Peluang keberhasilan pengambilan kembali sangat tinggi dalam waktu 24 jam setelah kematian, namun sel sperma dapat hidup hingga 72 jam di dalam tubuh orang yang meninggal.
Baca Juga: Projo, PDN, dan Tentara Israel: Menakar Posisi Politik Budi Arie di Tengah Badai
Untuk memudahkan proses bagi keluarga yang tengah berduka, beberapa aturan prosedur telah dilonggarkan namun keluarga masih merasa frustrasi dengan panjangnya proses hukum yang mereka hadapi.
Pada bulan Oktober, Kementerian Kesehatan Israel menghapus permintaan perintah pengadilan yang mengharuskan orang tua menggunakan prosedur pengambilan sperma. Meskipun pembekuan sperma menjadi lebih mudah, para janda atau orang tua yang ingin menggunakannya dalam mengandung anak harus membuktikan di pengadilan bahwa orang yang meninggal tersebut ingin memiliki anak.
Para orang tua mengatakan keseluruhan prosesnya bisa memakan waktu bertahun-tahun, penantian yang lama menambah kesedihan mereka.
Pasangan Israel pertama yang mengawetkan dan menggunakan sperma putra mereka yang telah meninggal melakukannya pada tahun 2002 setelah putra mereka, seorang tentara, ditembak mati oleh penembak jitu Palestina di Jalur Gaza. Cucu perempuan mereka kini berusia 10 tahun.
Meskipun para ahli percaya bahwa proses tersebut memiliki “makna besar” bagi keluarga yang ditinggalkan, mereka juga mengatakan bahwa “peraturan yang ada saat ini telah menciptakan konflik dalam kasus pria lajang” karena keinginan mereka untuk memiliki anak harus dibuktikan di pengadilan agar prosedur dapat berjalan. dilakukan.
Baca Juga: Profil Terkini Budi Arie Setiadi, Menkominfo yang Dinyinyir karena Foto Bareng dengan Tentara Israel
Karena laki-laki lajang seringkali tidak memiliki catatan persetujuan yang jelas, keluarga mereka, yang sudah menghadapi kesedihan dalam “situasi yang sangat sulit”, hanya dapat membekukan sperma namun tidak dapat menggunakannya untuk pembuahan.
Saat ini, anggota parlemen Israel sedang berupaya merancang rancangan undang-undang untuk menciptakan aturan yang lebih jelas dan komprehensif mengingat tingginya jumlah kematian dalam perang yang sedang berlangsung di Gaza.