Suara.com - Kepemimpinan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tersentralisasi pada Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tengah menjadi sorotan. Buntutnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melihat adanya gelagat Cak Imin ingin melanggengkan kekuasaannya.
Gelagat tersebut terlihat dari upaya Cak Imin memangkas sebagian besar kewenangan Dewan Syuro melalui Muktamar Bali pada 2019. Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy bahkan mengadukan kepemimpinan Cak Imin dalam pertemuan dengan PBNU, Rabu (31/7/2024) siang.
Berdasarkan hasil laporan yang diterima dari Lukman, PBNU menyimpulkan ada upaya dari Cak Imin untuk melanggengkan kekuasaannya di PKB.
Baca Juga: Eks Sekjen Ngadu ke PBNU: PKB Tersentralisasi di Cak Imin, Peran Dewan Syuro Dipangkas
"Tadi sepertinya disimpulkan seperti itu. Jadi upaya-upaya sistematis seperti itu mengatur regulasi, mengatur payung-payung hukumnya dalam rangka untuk sentralistik kemimpinan Cak Imin," kata Lukman di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Namun, Lukman menegaskan dalam pertemuannya dengan PBNU tidak ada pembicaraan mengenai upaya menggantikan Cak Imin dari kursi ketua umum.
"Tidak ada pembicaraan seperti itu," katanya.
Pangkas Kewenangan Dewan Syuro
Lukman mengadukan gaya kepemimpin Muhaimin Iskandar selama menjadi Ketua Umum PKB. Menurutnya, kekinian peran Muhaimin atau Cak Imin begitu sentral karena memangkas peran Dewan Syuro melalui keputusan Muktamar Bali pada 2019 silam.
Baca Juga: Penuhi Undangan PBNU, Mantan Sekjen PKB Bawa Dokumen AD/ART Hingga Pendirian Partai
Adapun aduan itu disampaikan Lukman dalam keterangannya saat memenuhi undangan ormas Islam terbesar di Indonesia dalam kaitan masalah PBNU dan PKB.
Lukman yang masih menjadi kader PKB menegaskan, kehadirannya sebagai pribadi. Ia mengaku siap bila ke depan, pihak PKB atau Cak Imin gantian mengundang dirinya untuk memberikan keterangan.
Lukman mengatakan permasalahan mendasar di PKB adalah kepemimpinan Cak Imin yang secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan, lanjut dia, Muktamar Bali menghilangkan sebagian besar keweangan dari Dewan Syuro.
"Kalau dulu PKB itu mandatori dari Muktamar itu adalah Dewan Syuro. Kemudian Dewan Syuro lah yang kemudian memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketua umum siapa, si A, si B, atau si C," kata Lukman usai memberikan keterangan dalam pertemuan sekitar 1,5 jam di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Tetapi Dewan Syuro kemudian menjadi pincang lantaran sebagian besar kewenangannya dihapus dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar Bali. Dampaknya, peran Dewan Syuro tidak bisa lagi terlihat di semua tingkatan, mulai DPP, DPW, bahkan DPC.
Lukman mencontohkan peran dan kewenangan Dewan Syuro yang dipangkas melalui Muktamar Bali. Misalnya, Dewan Syuro tidak lagi memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis di PKB.
"Artinya, memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga, maupun secara teknis administratif di internal Partai Kebangkitan Bangsa," kata Lukman.
Sentralisasi di Cak Imin
Pemangkasan sebagian besar kewenangan dan peran Dewan Syuro memiliki sebab akibat. Salah satu yang menjadi sorotan akibat langkah di Muktamar Bali itu ialah kepemimpinan PKB yang kini tersentralisasi di tangan Cak Imin selaku ketua umum.
"Akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil Muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa," kata Lukman.
Kewenangan luar biasa itu, di antaranya menentukan kebijakan-kebihakan strategis partai, hingga kewenangan memberhentikan DPW, DPC tanpa ada musyawarah baik di level wilayah maupun cabang
"Bahkan bisa menegasikan hasil musyawarah cabang dan musyawarah wilayah. Jadi kewenangan tersentralisasi di ketua umum. Dan itu juga berimplikasi kepada kebijakan di DPP, internal DPP, itu tersentralisasi juga di ketua umum, di Pak Muhammad Iskandar," kata Lukman.
Kepemimpinan yang tersentralisasi di tangan Cak Imin tersebut yang menjadi keterangan Lukman kepada PBNU. Lukman dalam pertemuan di ruang rapat lantai 5 gedung PBNU turut membawa dua dokumen AD/ART PKB, yakni AD/ART sebelum dan sesudah Muktamar Bali.
Dua dokumen itu sengaja dibawa Lukman sebagai bahan perbandingan bagi PBNU untuk melihat pasal-pasal yang dihilangkam dalam AD/ART hasil Muktamar Bali, khususnya perihal eksistensi Dewan Syuro. Padahal, kata Lukman, ruh PKB adalah para ulama dan kiai.
"Sejarah pembentukan PKB itu sejarah dibentuk oleh PBNU, dibentuk oleh para kiai. Jadi tim lima itu terjadi dari para Kiai. Jadi ruh dari PKB itu adalah para Kiai. Kenapa sekarang justru eksistensi Dewan Syuro, eksistensi Kiai itu malah dihilangkan?" ujar Lukman.
"Makanya kemudian boleh kita simpulkan kenapa sebabnya hubungan NU dan PKB itu memburuk sekarang ini karena memang secara sistematis peran ulama, peran kiai, peran Dewan Syuro itu dihilangkan dari anggaran dasar maupun dalam praktik partai, menjalankan partai sehari-hari," kata Lukman.