CEK FAKTA: Presiden Jokowi Bagi-bagi Uang Rp500 Juta Jelang Akhir Masa Jabatan

Bella Suara.Com
Rabu, 31 Juli 2024 | 16:15 WIB
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Bagi-bagi Uang Rp500 Juta Jelang Akhir Masa Jabatan
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Senin (29/07/2024). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah video yang diunggah di TikTok oleh akun bernama @jokowir.1ri menjadi perbincangan publik setelah menampilkan Presiden Joko Widodo berpidato dan diduga menyatakan akan membagikan uang sebesar 500 juta rupiah menjelang akhir masa jabatannya.

Video tersebut mencantumkan tautan WhatsApp di deskripsi akun, yang menimbulkan kecurigaan di kalangan pengguna media sosial.

"SEMOGA DENGAN BANTUAN INI BISA MENSEJAHTERAKAN KELUARGA KALIAN YANH SEDANG KESULITΑΝ ΕΚΟΝΟΜΙ," narasi dalam video.

Setelah dilakukan penelusuran gambar melalui mesin pencari Yandex, terungkap bahwa video yang digunakan di TikTok tersebut identik dengan video di kanal YouTube Kompas TV berjudul “Presiden Jokowi Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri 2024.”

Baca Juga: Muncul Spanduk 'Tragedi Kanjuruhan' Jelang Persis Solo vs Arema FC, Presiden Buka Suara

Video asli tersebut menunjukkan Presiden Jokowi memimpin upacara pelantikan 906 calon perwira remaja TNI dan Polri yang dilantik dan diambil sumpahnya.

Para calon perwira yang dilantik terdiri dari 417 calon perwira Akademi Militer, 129 calon perwira Akademi TNI Angkatan Laut, 113 calon perwira Akademi TNI Angkatan Udara, dan 247 calon perwira Akademi Kepolisian.

Pada kesempatan pelantikan tersebut, tidak ada pernyataan dari Presiden Jokowi mengenai rencana pembagian uang sebesar Rp500 juta, seperti yang diklaim dalam video di TikTok tersebut. Oleh karena itu, video yang beredar dapat dipastikan merupakan hasil manipulasi dan berpotensi menjadi modus penipuan.

Sementara itu, Presiden Jokowi memang terlibat dalam berbagai kegiatan penyaluran bantuan sosial. Namun, penyaluran bantuan tersebut biasanya dilakukan dalam konteks program resmi pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan program lainnya.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat melalui kementerian atau lembaga terkait, bukan melalui pembagian uang tunai secara langsung oleh Presiden.
Blusukan dan Simbolis:

Baca Juga: Teknologi Canggih di Balik Air Keran Siap Minum IKN

Dalam beberapa kesempatan blusukan, Presiden Jokowi juga sering kali memberikan bantuan secara simbolis kepada masyarakat, seperti paket sembako, peralatan sekolah, atau bantuan lainnya. Namun kegiatan ini lebih bersifat simbolis untuk menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

Pembagian bantuan secara simbolis ini biasanya diatur dan dilaksanakan oleh lembaga terkait, dan Jokowi hadir sebagai simbol kepedulian pemerintah.

Kesimpulan
Klaim yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi akan membagikan uang 500 juta adalah tidak benar. Video yang diunggah di TikTok telah dimanipulasi untuk menyebarkan informasi palsu dan menyesatkan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI