Rahasia Kelam Penjara Israel: PBB Ungkap Penyiksaan Terhadap Warga Palestina

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 31 Juli 2024 | 16:02 WIB
Rahasia Kelam Penjara Israel: PBB Ungkap Penyiksaan Terhadap Warga Palestina
Warga Palestina membawa beberapa barang yang diselamatkan ketika mereka menuju kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, Jumat (30/5/2024). [Omar AL-QATTAA / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Palestina yang ditahan oleh Israel selama perang Gaza sebagian besar ditahan secara rahasia dan dalam beberapa kasus mengalami perlakuan yang mungkin setara dengan penyiksaan, kata PBB pada hari Rabu.

Sejak 7 Oktober, ribuan warga Palestina – termasuk petugas medis, pasien, penduduk setempat, dan pejuang yang ditangkap – telah dibawa dari Gaza ke Israel, “biasanya dibelenggu dan ditutup matanya”, sementara ribuan lainnya ditahan di Tepi Barat dan Israel, OHCHR Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan dalam sebuah laporan.

“Mereka umumnya ditahan secara rahasia, tanpa diberikan alasan penahanan, akses terhadap pengacara atau peninjauan kembali yang efektif,” kata OHCHR.

Setidaknya 53 tahanan dari Gaza dan Tepi Barat telah tewas dalam tahanan Israel sejak perang Gaza dimulai pada 7 Oktober, demikian temuan laporan tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Inul Daratista Membuat Giveaway Rp35 Juta Khusus untuk Pengguna Rekening BRI BNI BCA MANDIRI, Benarkah?

Warga Palestina membawa beberapa barang yang diselamatkan ketika mereka menuju kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, Kamis (30/5/2024). [Omar AL-QATTAA / AFP]
Warga Palestina membawa beberapa barang yang diselamatkan ketika mereka menuju kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, Kamis (30/5/2024). [Omar AL-QATTAA / AFP]

“Kesaksian yang dikumpulkan oleh kantor saya dan entitas lain menunjukkan serangkaian tindakan yang mengerikan, seperti waterboarding dan pelepasan anjing ke tahanan, di antara tindakan lainnya, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan internasional,” kata badan hak asasi manusia PBB. kepala Volker Turki.

Dia meminta semua pihak yang berkonflik untuk menerapkan gencatan senjata, memastikan penghormatan penuh terhadap hukum internasional dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran dan pelanggaran.

Laporan tersebut, “Penahanan dalam konteks peningkatan permusuhan di Gaza”, mencakup periode dari 7 Oktober hingga 30 Juni.

Dikatakan bahwa ada “alasan yang masuk akal untuk percaya” bahwa sejak 7 Oktober, Israel dan kelompok bersenjata Palestina telah “melakukan pelanggaran berat dan penyalahgunaan hak untuk hidup, kebebasan dan kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya serta pemerkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya, yang semuanya dapat dianggap sebagai kejahatan perang”.

Warga Palestina membawa beberapa barang yang diselamatkan ketika mereka menuju kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, Jumat (30/5/2024). [Omar AL-QATTAA / AFP]
Warga Palestina membawa beberapa barang yang diselamatkan ketika mereka menuju kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, Jumat (30/5/2024). [Omar AL-QATTAA / AFP]

Serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan yang memulai perang mengakibatkan kematian 1.197 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.

Baca Juga: Eks Sekjen Ngadu ke PBNU: PKB Tersentralisasi di Cak Imin, Peran Dewan Syuro Dipangkas

Hamas juga menyandera 251 sandera, 111 di antaranya masih ditawan di Gaza, termasuk 39 orang yang menurut militer tewas.

Kampanye militer balasan Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 39.400 orang, menurut kementerian kesehatan di wilayah Palestina yang dikuasai Hamas, yang tidak memberikan rincian mengenai kematian warga sipil dan militan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI