Irvan mengatakan, peristiwa ini bermula saat pihak LBH Medan saat itu mengundang awak media untuk melakukan konferensi pers. Namun sebelum dimulai, ada dua orang mengaku anggota TNI yang berpakaian bebas memasuki ruang diskusi.
“Kami memiliki kebiasaan bertegur sapa sebelum memulai konpers, nah pas ditanya kedua orang itu ditanya dari mana, langsung dijawab dari Kodam,” kata Irvan, saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/7/2024).
Kemudian, saat itu, pihak LBH meminta kartu tanda anggota apakah orang tersebut benar-benar anggota TNI atau hanya sekedar ucapan kosong. Namun, keduanya langsung meninggalkan lokasi.
Kemudian, saat konferensi berlangsung, ada dua orang lagi yang diguga sebagai anggota TNI masuk dalam ruangan konferensi pers. Keduanya bahkan ikut melakukan pengambilan gambar dan video mirip yang seperti dilakukan awak media.
Atas peristiwa itu, pihak keluarga memiliki kekhawatiran meski hingga saat ini tidak belum ada tindakan intimidasi secara langsung yang diterima keluarga korban.
“Kalau intimidasi secara langsung tidak ada,” katanya.
![Ilustrasi penganiayaan santri. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/08/85684-ilustrasi-penganiayaan-santri.jpg)
Sebelumnya, keluarga korban bersama LBH Medan juga sempat menyambangi Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komnas Perempuan untuk membuat laporan soal kematian anak MHS (15) yang diduga akibat penganiayan oleh anggota TNI.
Peristiwa ini bermula ketika MHS yang yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini, melihat adanya bentrok antar kelompok alias tawuran.
MHS yang saat itu kebetulan berada di lokasi menonton kejadian itu. Namun nahasnya aparat melakukan penyisiran terhadap para pelaku tawuran. MHS yang berada di lokasi diduga menjadi korban salah sasaran.
Baca Juga: Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan
Saat itu, MHS diduga mengalami kekerasan dari seorang Babinsa, yang disaksikan oleh rekan korban, Putra.