Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mendesak TNI serius mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar berinisial MHS (15) di Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga korban tewas. MHS merupakan korban tewas diduga karena dianiaya oknum TNI.
"Kasus ini sudah cukup lama, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan dari TNI. Kami menuntut POM (polisi militer) serius mengusut kasus ini karena pelaku diduga berasal dari institusi TNI," kata Meutya dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (31/7/2024).
Meutya mengaku prihatin atas terjadinya penganiayaan tersebut hingga menyebabkan MHS meninggal dunia.
"Kami mengecam tindakan penganiayaan ini jika benar terjadi, apalagi sampai korban kehilangan nyawa. Kasus ini harus betul-betul ditangani, tentunya secara transparan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil,” ujarnya.
Baca Juga: Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan
Meutya juga menyoroti pihak TNI yang seolah mengecilkan kasus kematian MHS. Hal ini mengingat lantaran orangtua korban sudah melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum Babinsa ke Denpom I/5 Medan sejak kematian korban, namun sampai sekarang pengusutan kasusnya tidak ada kejelasan.
Meski pihak Kodam I/Bukit Barisan (BB) membantah adanya penganiayaan oleh personelnya, Meutya mengingatkan seharusnya tetap ada penjelasan terhadap kasus ini, bukan malah membiarkan kasus terkubur begitu saja.
"Kalau memang tidak ada penganiayaan, buktikan secara jelas dan terang-terangan. Saksi-saksi sudah diperiksa dan memberikan keterangan, penyelidikan dan penyidikan seharusnya terus berlanjut," pungkasnya.
Jadi Sorotan LBH Medan
Sebelumnya LBH Medan menyambangi kantor Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mengajukan permohonan perlindungan terhadap keluarga MHS, anak yang tewas diduga akibat penganiayaan anggota TNI di Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Tak Hanya Polri, Panglima TNI Juga Mutasi Ratusan Perwira Tinggi Jelang Pilkada 2024
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, keluarga korban meminta perlindungan lantaran trauma akibat pernah disatroni empat orang anggota TNI berseragam preman saat sedang melakukan konferensi pers di LBH Medan pada Jumat (21/6) lalu.
Irvan mengatakan, peristiwa ini bermula saat pihak LBH Medan saat itu mengundang awak media untuk melakukan konferensi pers. Namun sebelum dimulai, ada dua orang mengaku anggota TNI yang berpakaian bebas memasuki ruang diskusi.
“Kami memiliki kebiasaan bertegur sapa sebelum memulai konpers, nah pas ditanya kedua orang itu ditanya dari mana, langsung dijawab dari Kodam,” kata Irvan, saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/7/2024).
Kemudian, saat itu, pihak LBH meminta kartu tanda anggota apakah orang tersebut benar-benar anggota TNI atau hanya sekedar ucapan kosong. Namun, keduanya langsung meninggalkan lokasi.
Kemudian, saat konferensi berlangsung, ada dua orang lagi yang diguga sebagai anggota TNI masuk dalam ruangan konferensi pers. Keduanya bahkan ikut melakukan pengambilan gambar dan video mirip yang seperti dilakukan awak media.
Atas peristiwa itu, pihak keluarga memiliki kekhawatiran meski hingga saat ini tidak belum ada tindakan intimidasi secara langsung yang diterima keluarga korban.
“Kalau intimidasi secara langsung tidak ada,” katanya.
Sebelumnya, keluarga korban bersama LBH Medan juga sempat menyambangi Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komnas Perempuan untuk membuat laporan soal kematian anak MHS (15) yang diduga akibat penganiayan oleh anggota TNI.
Peristiwa ini bermula ketika MHS yang yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini, melihat adanya bentrok antar kelompok alias tawuran.
MHS yang saat itu kebetulan berada di lokasi menonton kejadian itu. Namun nahasnya aparat melakukan penyisiran terhadap para pelaku tawuran. MHS yang berada di lokasi diduga menjadi korban salah sasaran.
Saat itu, MHS diduga mengalami kekerasan dari seorang Babinsa, yang disaksikan oleh rekan korban, Putra.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Mulai dari kepala, kaki, tangan dan memar di bagian dada.
Setelah mendapatkan penganiayan, korban saat itu ditinggalkan begitu saja di lokasi. Sementara teman korban yang mengetahui soal kejadian ini langsung membawa korban ke klinik yang berada di sekitar lokasi.
Setelahnya korban dibawa pulang ke rumah. Namun saat di rumah kondisi korban merasa perlu mendapatkan perawatan lanjut dari pihak medis. Pasalnya saat itu, untuk duduk saja korban sudah tidak mampu.