Jokowi Larang Pedagang Jual Rokok Ketengan Per Batang, YLKI: untuk Melindungi Rumah Tangga Miskin

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 31 Juli 2024 | 15:27 WIB
Jokowi Larang Pedagang Jual Rokok Ketengan Per Batang, YLKI: untuk Melindungi Rumah Tangga Miskin
Ilustrasi rokok. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang penjualan rokok ketengan atau eceran per batang. Keputusan Jokowi kini mendapat dukungan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Pendiri dan Pengurus Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) dan Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan larangan tersebut untuk melindungi anak dan remaja.

Tulus mengapresiasi langkah Jokowi setelah mengesahkan Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2024 tentang Kesehatan.

"Kita patut apresiasi atas pengesahan RPP tersebut menjadi PP, karena memang secara substansi PP sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kesehatan publik yang lebih baik," ujar Tulus dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).

Tulus mengatakan salah satu isu terpenting dalam PP 28 tahun 2024 adalah masalah pengendalian tembakau, dan khususnya mengenai larangan penjualan rokok secara ketengan atau per batang. Ia kemudian membeberkan sejumlah catatan terkait hal ini.

Pertama, larangan penjualan rokok secara ketengan adalah hal yang tepat, karena rokok adalah produk yang dikenai cukai, yang sudah seharusnya dibatasi promosinya, dan penjualannya.

Kedua, larangan ini sangat penting untuk melindungi anak-anak dan remaja, agar tidak terlalu mudah membeli/mengakses rokok.

"Sebab secara empirik, tingkat prevalensi merokok pada anak sudah mencapai 9,1 persen dari semula 8,5 persen. Ini fenomena yang sangat mengkhawatirkan," katanya.

Ketiga, larangan penjualan rokok secara ketengan juga untuk melindungi rumah tangga miskin, agar pendapatan dan uangnya tidak scr dominan untuk membeli rokok.

Baca Juga: Tak Ada Jual Beli Listrik PLTS Atap, YLKI Sebut Kebijakan Pemerintah Realistis

"Karena menurut data BPS, rumah tangga miskin justru uang dan pendapatannya lebih byk dibelikan rokok, daripada untuk beli lauk pauk (protein hewani)," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI