Pemprov DKI Gerak Cepat Tangani Dua Balita Korban Penganiayaan Di Jakarta Utara

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 31 Juli 2024 | 15:11 WIB
Pemprov DKI Gerak Cepat Tangani Dua Balita Korban Penganiayaan Di Jakarta Utara
Ilustrasi balita. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kedua pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap dua balita yang dititipkan kepada mereka, kedua anak ini merupakan anak saudara pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua dan sampai hari ini kedua orang tua belum bisa hadir di sini. "Kami sudah lakukan komunikasi untuk yang bersangkutan untuk datang ke Jakarta," kata dia.

Gidion menjelaskan pada intinya untuk penanganan kasus penganiayaan anak ini mendapatkan perhatian khusus dari semua entitas institusi di negeri ini.

"Mulai dari kementerian, kemudian pendamping dari Dinas Sosial, kemudian aparat penegak hukum sudah dipersiapkan khusus. Terima kasih atas pendampingan dan semoga semua dilancarkan," kata dia.

Balita kakak-beradik tersebut menjadi korban penganiayaan oleh orang tua asuhnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (30/7/2024).

Kedua korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya akibat dianiaya para pelaku. Akibat penganiayaan ini, balita MFW yang masih berusia 1 tahun 8 bulan mengalami koma dan hingga saat ini dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI