Kembali Raih WTP, Pengelolaan APBD Era Heru Budi Dipuji DPRD dan Pengamat

Rabu, 31 Juli 2024 | 14:29 WIB
Kembali Raih WTP, Pengelolaan APBD Era Heru Budi Dipuji DPRD dan Pengamat
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menerima langsung opini WTP dari BPK RI dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kamis (25/7/2024). (Dokumentasi: Suaracom)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun 2023. Raihan ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2017.

Opini tertinggi dari BPK ini diberikan karena Pemprov DKI dianggap berhasil mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta melampaui target pendapatan daerah Tahun Anggaran (TA) 2023.

Atas pencapaian ini, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Wita Susilowaty mengapresiasi kinerja Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan jajaran Pemprov DKI Jakarta. Ia menilai, pengelolaan keuangan di bawah kepemimpinan Heru lebih prudent, transparan, serta akuntabel.

"Memperhatikan pengelolaan APBD TA 2023, Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Pj. Gubernur, pengelolaan APBD dilakukan secara bijaksana, transparan, dan akuntabel," ujarnya saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Heru Budi Ungkap Kemungkinan Jokowi Terbitkan Keppres Perpindahan Ibu Kota, Ini Tanggalnya

Lebih lanjut, Wita menyatakan, fraksinya akan terus mengawal kinerja Pemprov DKI Jakarta agar opini WTP ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. "Yang lebih penting lagi adalah predikat WTP ini dapat selalu berkorelasi dengan peningkatan kinerja pembangunan. Karena, pada dasarnya, APBD merupakan instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan," katanya.

Apresiasi dan Pengakuan Good Governance

Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia Ari Subagio Wibow juga memuji kualitas Heru dalam memimpin Jakarta. Menurutnya, WTP merupakan salah satu bukti bahwa Heru telah menjalankan pemerintahan dengan baik

"Pemberian predikat WTP dari BPK ini menjadi indikator bahwa Pak Heru mampu mengimplementasikan good governance dan clean government. Beliau mampu mempertanggungjawabkan penggunaan APBD dengan baik. Pak Heru berhasil memimpin Jakarta," tutur Ari.

Sejak menjabat pada akhir 2022, ia melihat berbagai terobosan yang dilakukan Heru dalam membenahi tata kelola pemerintahan sesuai aturan. Salah satu langkah yang diapresiasinya adalah penataan dan penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berkorelasi dengan penerimaan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Akui Batas Waktu Pengunduran Diri Sebagai Pj Gubernur Sudah Lewat, Heru Budi: Saya Mau Selesaikan Masa Jabatan

Lebih lanjut, Ari berharap, Pemprov DKI Jakarta ke depan dapat semakin mewujudkan transparansi dalam penggunaan anggaran dan menerapkan keterbukaan informasi publik. "Semakin masyarakat mudah mengakses informasi, tentu semakin banyak yang bisa terlibat dalam pengawasan penggunaan uang rakyat. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat lebih dicegah," paparnya.

APBD untuk Masyarakat Jakarta

Di sisi lain, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, raihan ini adalah hasil kerja keras, konsistensi, keseriusan, serta kebersamaan seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah memeriksa LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 secara profesional.

"Penghargaan ini kami persembahkan kepada seluruh masyarakat dan stakeholders sebagai wujud kesungguhan jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel," ucapnya usai menerima opini WTP, Kamis (25/7/2024). Heru menjelaskan, LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan keuangan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Pada Tahun Anggaran 2023, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 71,07 triliun atau 100,57 persen dari rencana yang ditargetkan sebesar Rp 70,66 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Realisasi Pendapatan Transfer, dan Realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah.

Selain itu, realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp 66,77 triliun atau 92,55 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp 72,14 triliun. Komponen belanja daerah meliputi Realisasi Belanja Operasi, Realisasi Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Realisasi Belanja Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya.

"Upaya yang telah kami lakukan masih memerlukan penyempurnaan. Oleh karena itu, saya mengharapkan bimbingan, saran, serta masukan yang membangun dari BPK RI dalam mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta," jelas Heru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI