Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun 2023. Raihan ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2017.
Opini tertinggi dari BPK ini diberikan karena Pemprov DKI dianggap berhasil mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta melampaui target pendapatan daerah Tahun Anggaran (TA) 2023.
Atas pencapaian ini, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Wita Susilowaty mengapresiasi kinerja Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan jajaran Pemprov DKI Jakarta. Ia menilai, pengelolaan keuangan di bawah kepemimpinan Heru lebih prudent, transparan, serta akuntabel.
"Memperhatikan pengelolaan APBD TA 2023, Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Pj. Gubernur, pengelolaan APBD dilakukan secara bijaksana, transparan, dan akuntabel," ujarnya saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (29/7/2024).
Lebih lanjut, Wita menyatakan, fraksinya akan terus mengawal kinerja Pemprov DKI Jakarta agar opini WTP ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. "Yang lebih penting lagi adalah predikat WTP ini dapat selalu berkorelasi dengan peningkatan kinerja pembangunan. Karena, pada dasarnya, APBD merupakan instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan," katanya.
Apresiasi dan Pengakuan Good Governance
Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia Ari Subagio Wibow juga memuji kualitas Heru dalam memimpin Jakarta. Menurutnya, WTP merupakan salah satu bukti bahwa Heru telah menjalankan pemerintahan dengan baik
"Pemberian predikat WTP dari BPK ini menjadi indikator bahwa Pak Heru mampu mengimplementasikan good governance dan clean government. Beliau mampu mempertanggungjawabkan penggunaan APBD dengan baik. Pak Heru berhasil memimpin Jakarta," tutur Ari.
Sejak menjabat pada akhir 2022, ia melihat berbagai terobosan yang dilakukan Heru dalam membenahi tata kelola pemerintahan sesuai aturan. Salah satu langkah yang diapresiasinya adalah penataan dan penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berkorelasi dengan penerimaan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Heru Budi Ungkap Kemungkinan Jokowi Terbitkan Keppres Perpindahan Ibu Kota, Ini Tanggalnya
Lebih lanjut, Ari berharap, Pemprov DKI Jakarta ke depan dapat semakin mewujudkan transparansi dalam penggunaan anggaran dan menerapkan keterbukaan informasi publik. "Semakin masyarakat mudah mengakses informasi, tentu semakin banyak yang bisa terlibat dalam pengawasan penggunaan uang rakyat. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat lebih dicegah," paparnya.