Jawaban: Calon mahasiswa atau mahasiswa baru yang terkena dampak pemeliharaan sistem KIP Kuliah di tahun 2024.
5. Saya (calon mahasiswa atau mahasiswa baru) sudah pernah daftar KIP Kuliah sebelum kendala sistem, apakah saya perlu melakukan Reklaim Akun?
Jawaban: Ya, Anda perlu melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah dengan mengakses sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pastikan untuk mengecek ulang data yang tersimpan dan mengunggah kembali dokumen serta data dukung pendaftaran KIP Kuliah pada periode 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
6. Apakah ada batas waktu Reklaim Akun bisa dilakukan?
Jawaban: Ya, Anda perlu melakukan Reklaim Akun dan pengecekan ulang data yang tersimpan pada periode yang ditentukan, yaitu 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
7. Saya (calon mahasiswa atau mahasiswa baru) belum pernah daftar KIP Kuliah, apakah saya perlu mengikuti prosedur Reklaim Akun juga?
Jawaban: Tidak perlu. Anda dapat melakukan pendaftaran dengan menekan tombol “Daftar Sekarang” pada halaman login platform KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
8. Saya mengalami kendala teknis selama proses Reklaim Akun. Apa yang harus saya lakukan?
Jawaban: Silakan menghubungi tombol “Bantuan” pada pojok kanan bawah laman KIP Kuliah atau menghubungi ult.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Penjelasan KPK Soal Sidak Di Kemendikbudristek Dan 2 Kampus Di Jateng Hari Ini
9. Mengapa saya tidak bisa masuk/login KIP Kuliah ketika sudah memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses?