Pemerintah Wajib Rehabilitasi Bayi Korban yang Dianiaya di Daycare Depok, Ini Pesan KPAI dan KPPA ke Para Ortu

Rabu, 31 Juli 2024 | 10:33 WIB
Pemerintah Wajib Rehabilitasi Bayi Korban yang Dianiaya di Daycare Depok, Ini Pesan KPAI dan KPPA ke Para Ortu
Ilustrasi bayi--Pemerintah Wajib Rehabilitasi Bayi Korban yang Dianiaya di Daycare Depok, Ini Pesan KPAI dan KPPA ke Para Ortu. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar video penganiayaan terhadap anak usia 2 tahun oleh pengasuh sebuah penitipan anak alias daycare di Depok langsung menuai sorotan publik. Tindakan itu disebut terjadi di daycare Wensen School Indonesia milik seorang influencer parenting. 

Orang tua sang anak telah melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk CCTV daycare ketika penganiayaan terjadi. 

Dari kejadian tersebut, Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengingatkan para pengusaha daycare harus selalu menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak. Tanggung jawab itu dimiliki oleh setiap orang dewasa, sekalipun yang diasuh bukan anak kandungnya. 

Komisioner KPAI, Dian Sasmita saat menerima kunjungan keluarga Afif Maulana. (Suara.com/Faqih)
Komisioner KPAI, Dian Sasmita saat menerima kunjungan keluarga Afif Maulana. (Suara.com/Faqih)

"Daycare ini sebetulnya sangat membantu peran kita sebagai orang tua, terutama yang punya keterbatasan waktu. Kebutuhan orang tua yang demikian, harusnya tidak disalahartikan atau dimanfaatkan oleh oknum. Sehingga menempatkan anak dalam kondisi yang rentan, bahkan mengalami kekerasan," kata Dian kepada Suara.com, dihubungi Selasa (30/7/2024). 

Baca Juga: Orang Tua Korban Anak Penganiayaan Daycare Di Depok Melapor Ke KPAI

Pengawasan terhadap layanan daycare di setiap daerah juga perlu dilakukan pemerintah setempat. Menurut Dian, pemerintah juga harus bisa memastikan setiap lembaga pengasuhan anak memiliki lingkungan yang ramah terhadap anak serta aman. 

"Selanjutnya peran pemerintah juga perlu mendukung pemulihan rehabilitasi dan recovery bagi anak yang telah mengalami kekerasan," ujar Dian.

Ilustrasi police line [Shutterstock]
Ilustrasi police line [Shutterstock]

Hal serupa ditekankan juga oleh Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar. Dia mengimbau agar orang tua selektif memilih daycare.

"Harus yakin bahwa lembaga yang diserahi untuk mengasuh anaknya terdaftar dan memiliki kapasitas dalam memberikan layanan pengasuhan alternatif," kata Nahar.

Jika kemudian ada dugaan kekerasan terhadap anak selama diasuh dan dirawat di daycare, Nahar menyarankan untuk mencari tahu penyebabnya dan segera melapor ke polisi.

Baca Juga: Anak Perempuan di Jakarta Lebih Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

"Jika diduga ada unsur pidananya, dapat langsung melaporkan ke kepolisian terdekat untuk diselidiki lebih lanjut," saran Nahar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI