15 Pedoman Upacara Bendera Memeringati HUT Republik Indonesia Terbaru dari Kemendikbud

Galih Priatmojo Suara.Com
Rabu, 31 Juli 2024 | 09:33 WIB
15 Pedoman Upacara Bendera Memeringati HUT Republik Indonesia Terbaru dari Kemendikbud
Ilustrasi upacara bendera (wikipedia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memasuki bulan Agustus, Indonesia akan merayakan hari ulang tahun atau HUT ke-79. Adapun salah satu agenda yang biasanya digelar yakni upacara bendera, tak hanya di Istana Negara tetapi juga di sejumlah sekolah dan instansi.

Menjelang gelaran upacara bendera dalam rangka memeringati HUT ke-79 Republik Indonesia yang jatuh tiap tanggal 17 Agustus, Kemendikbud telah memberikan pedoman peringatan HUT RI.

Berikut ini adalah pedoman lengkap upacara bendera memeringati HUT RI pada 17 Agustus 2024:

1. Pemimpin upacara tiba di lapangan upacara.

2. Pembina upacara tiba di lapangan upacara.

3. Penghormatan kepada pembina upacara.

4. Laporan pemimpin upacara.

5. Pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh panduan suara.

6. Mengheningkan cipta yang dipimpin pembina upacara.

Baca Juga: Opsi Strategi Tim Senior Shin Tae-yong, 2 Taktik Andalan Timnas Indonesia Terbukti Tokcer di Piala AFF U-19 2024

7. Pembacaan Pancasila yang diikuti seluruh peserta upacara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI