"Menurut keterangannya masih pisah rumah. Belum ada perceraian dan memang keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015," katanya.
Laporan Warga
Sebelumnya Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan mengatakan petugas menerima laporan tentang penemuan dua kerangka manusia pada Senin (29/7).
Kemudian Petugas didampingi Inafis Polres Cimahi langsung ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dia menambahkan posisi kedua kerangka manusia tersebut terbaring di dua tempat tidur berbeda.
"Posisi kerangka mayat saat ditemukan terbaring di tempat tidur yang ditemukan dua kerangka. Diduga ibu dan anak," kata Kusmawan. (Antara)