Dianggap Lawakan, Elite PKB Tantang Menag Yaqut: Kalau Merasa Benar, Buktikan Saja di Pansus

Selasa, 30 Juli 2024 | 19:25 WIB
Dianggap Lawakan, Elite PKB Tantang Menag Yaqut: Kalau Merasa Benar, Buktikan Saja di Pansus
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons ucapan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang menuding jika Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 d DPR RI sengaja dibentuk untuk tujuan pribadi.

Menurutnya, tudingan itu sama saja melecehkan konstitusi. 

Pernyataan itu disampaikan Jazilul di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2024). 

"Jadi, tudingan untuk kepentingan pribadi itu, menurut saya, itu tudingan yang melecehkan keputusan paripurna, hak angket," kata Gus Jazil, sapaan karibnya dikutip dari Antara, Selasa. 

Dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji dibentuk berdasarkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR yang disetujui seluruh fraksi di DPR RI. Dia pun mempertanyakan tudingan yang dilontarkan Gus Yahya soal adanya motif pribadi atas pembentukan pansus haji di parlemen. 

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid alias Gus Jazil di DPR. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid alias Gus Jazil di DPR. (Suara.com/Bagaskara)

"Dari awal ini semuanya berdasarkan tahapan. Bukan hanya PKB, seluruh partai politik, diputus di paripurna. Mana pribadinya?" ucapnya.

"Apa yang diputuskan DPR itu adalah cerminan keputusan pendapat rakyat karena DPR itu adalah wakil dari rakyat Indonesia. Dari sejumlah fraksi. Bukan hanya satu fraksi. Semua fraksi sepakat. Tidak ada satupun yang tidak. Bukan hanya PKB, apalagi pribadi, enggak sama sekali," imbuhnya.

Untuk itu, dia menilai apabila tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan maka telah melecehkan lembaga DPR.

"Itu pelaksanaan konstitusi yang harus dihormati. Jika ada pihak-pihak yang menduga itu, tolong buktikan. Kalau tidak terbukti, maka itu contempt of parliament. Mengganggu kinerja anggota DPR," ujarnya.

Baca Juga: Bantah Pansus Haji Dibentuk karena Sentimen Pribadi, Nusron Wahid Balas Gus Yahya: Becik Ketitik Olo Ketoro

Adapun terkait beredarnya surat edaran untuk memberikan dukungan ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan menolak pembentukan Pansus Angket Haji seperti lelucon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI