Keluarga MHS Anak Yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI Di Medan Ajukan Permohoan Pelindungan LPSK

Selasa, 30 Juli 2024 | 18:53 WIB
Keluarga MHS Anak Yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI Di Medan Ajukan Permohoan Pelindungan LPSK
Ilustrasi LPSK. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - LBH Medan menyambangi kantor Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mengajukan permohonan perlindungan terhadap keluarga MHS, anak yang tewas diduga akibat penganiayaan anggota TNI di Medan, Sumatera Utara.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, keluarga korban meminta perlindungan lantaran trauma akibat pernah disatroni empat orang anggota TNI berseragam preman saat sedang melakukan konferensi pers di LBH Medan pada Jumat (21/6) lalu.

Irvan mengatakan, peristiwa ini bermula saat pihak LBH Medan saat itu mengundang awak media untuk melakukan konferensi pers. Namun sebelum dimulai, ada dua orang mengaku anggota TNI yang berpakaian bebas memasuki ruang diskusi.

“Kami memiliki kebiasaan bertegur sapa sebelum memulai konpers, nah pas ditanya kedua orang itu ditanya dari mana, langsung dijawab dari Kodam,” kata Irvan, saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga: Orang Tua Korban Anak Penganiayaan Daycare Di Depok Melapor Ke KPAI

Kemudian, saat itu, pihak LBH meminta kartu tanda anggota apakah orang tersebut benar-benar anggota TNI atau hanya sekedar ucapan kosong. Namun, keduanya langsung meninggalkan lokasi.

Kemudian, saat konferensi berlangsung, ada dua orang lagi yang diguga sebagai anggota TNI masuk dalam ruangan konferensi pers. Keduanya bahkan ikut melakukan pengambilan gambar dan video mirip yang seperti dilakukan awak media.

Atas peristiwa itu, pihak keluarga memiliki kekhawatiran meski hingga saat ini tidak belum ada tindakan intimidasi secara langsung yang diterima keluarga korban.

“Kalau intimidasi secara langsung tidak ada,” katanya.

Sebelumnya, keluarga korban bersama LBH Medan juga sempat menyambangi Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komnas Perempuan untuk membuat laporan soal kematian anak MHS (15) yang diduga akibat penganiayan oleh anggota TNI.

Baca Juga: Selebgram Asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak, Kuasa Hukum Klinik Kecantikan Depok Buka Suara

Peristiwa ini bermula ketika MHS yang yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini, melihat adanya bentrok antar kelompok alias tawuran.

MHS yang saat itu kebetulan berada di lokasi menonton kejadian itu. Namun nahasnya aparat melakukan penyisiran terhadap para pelaku tawuran. MHS yang berada di lokasi diduga menjadi korban salah sasaran.

Saat itu, MHS diduga mengalami kekerasan dari seorang Babinsa, yang disaksikan oleh rekan korban, Putra.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Mulai dari kepala, kaki, tangan dan memar di bagian dada.

Setelah mendapatkan penganiayan, korban saat itu ditinggalkan begitu saja di lokasi. Sementara teman korban yang mengetahui soal kejadian ini langsung membawa korban ke klinik yang berada di sekitar lokasi.

Setelahnya korban dibawa pulang ke rumah. Namun saat di rumah kondisi korban merasa perlu mendapatkan perawatan lanjut dari pihak medis. Pasalnya saat itu, untuk duduk saja korban sudah tidak mampu.

Akhirnya pihak keluarga, kembali membawa MHS ke rumah sakit. Awalnya MHS dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah, namun lantaran keterbatasan alat, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Madani.

“Di sana ada perawatan dari jam 8 malam, hingga akhirnya jam 3 atau jam 4 di situ MHS menghembuskan nafas terakhir,” jelas Irvan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI