“Sementara ini kita melihat karena pemberitaan tersebut kita sekedar himbauan kepada Pak Benny untuk segera berikan info semuanya, pelakunya siapa, jadi tidak berpolemik,” jelasnya.
“Tegaskan saja, ini pelakunya, di negara hukum ini ada asas equity before the law, kesamaan hak dimata hukum. Jadi jangan hanya bisa melemparkan bola dan menjadi berpolemik, bisa ke yang lain-lainnya,” tambahnya menandaskan.