Suara.com - Pelawak srimulat, Kabul Basuki alias Tessy, bersama kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Polri di Jakarta. Tujuan Tessy guna menyampaikan klarifikasi terhadap ucapan Kepala BP2MI Benny Rhamdani soal seorang bandar judi online yang berinisial T.
Tessy mengatakan dirinya sangat dirugikan atas ucapannya Benny, terlebih ada pihak yang melalukan cocoklogi dengan menyambungkan perkataan dengan dirinya dan tersebar di sosial media.
“Tadi kan sudah dibilangin, memang benar begitu kan. Foto saya beredar di mana mana, gak tau itu candaan atau enggak tapi saya kira candaan grup, aku juga gak ngerti judol itu apa si, judol gataunya judol itu judi online,” katanya di Bareskrim Polri, Selasa (30/7/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Tessy mengatakan kedatangannya untuk melakukan klarifikasi soal hal tersebut.
Baca Juga: Bakal Diperiksa Bareskrim Soal Sosok T Bos Judi Online, Benny Rhamdani Sebut Ada Kesalahpahaman
“Kami selaku perwakilan dari Mas Tessy mendampingi untuk satu membantah, mengklarifikasi bahwa pemberitaan itu bukan mas Tessy,” katanya.
Nazarudin juga menegaskan jika Tessy sama sekali tidak terlibat dalam praktik perjudian.
Ia menyebut akibat kejadian ini Tessy mengalami kerugian lantaran gagal mendapatkan job sebagai brand ambasador produk akibat hal ini.
“Mas Tessy sedang ada beberapa yang sedang dalam tahap negosiasi seperti dia harusnya pergi ke Olimpiade, kemudian ada juga kontrak brand herbal yang ingin menghire tapi dengan adanya pemberitaan tersebut sangat mengganggu dan meresahkan,” ucapnya.
Nazarudin berharap, Benny Rhamdani dapat segera mengungkapkan bandar judi online yang ia maksutkan secara jelas. Hal ini bertujuan agar tidak merugikan pihak yang memiliki inisial T.
Baca Juga: Bareskrim Akan Periksa Kepala BP2MI Benny Rhamdani Usai Ungkap Sosok T Jadi Bos Judi Online
Kemudian, hingga saat ini, Nazarudin mengaku belum terfikirkan untuk melaporkan Benny atas tidakan yang telah ia lakukan.
“Sementara ini kita melihat karena pemberitaan tersebut kita sekedar himbauan kepada Pak Benny untuk segera berikan info semuanya, pelakunya siapa, jadi tidak berpolemik,” jelasnya.
“Tegaskan saja, ini pelakunya, di negara hukum ini ada asas equity before the law, kesamaan hak dimata hukum. Jadi jangan hanya bisa melemparkan bola dan menjadi berpolemik, bisa ke yang lain-lainnya,” tambahnya menandaskan.