Mendagri Dorong Pemda di Nusa Tenggara Segera Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Selasa, 30 Juli 2024 | 18:23 WIB
Mendagri Dorong Pemda di Nusa Tenggara Segera Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Mendagri, Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Bali & Nusa Tenggara yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Selasa (30/7/2024). (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Nusa Tenggara didorong untuk segera memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024. Ini perlu diperhatikan, lantaran tahap pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan segera dibuka, sehingga ketersediaan anggaran diperlukan.

Hal ini ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Ia mengatakan, ketersediaan anggaran merupakan faktor terpenting suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Tanpa dukungan anggaran, Pilkada 2024 bakal sulit terlaksana dengan baik.

“Yang paling utama sekali dan paling penting sekali adalah masalah anggaran,” jelas Mendagri, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Bali & Nusa Tenggara yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Selasa (30/7/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan, Pemda berperan penting dalam menyediakan anggaran Pilkada Serentak 2024. Dukungan anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kecuali empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.

Baca Juga: Plt Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Profesionalisme Bagi ASN

Adapun kebutuhan anggaran ini diatur dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda dengan penyelenggara Pilkada maupun pihak keamanan. Sebagai upaya memastikan anggaran tersedia, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pendanaan Pilkada Serentak 2024 pada 24 Januari 2023 kepada seluruh kepala daerah.

Surat tersebut salah satunya mengatur tahap penyaluran realisasi NPHD, yakni 40 persen dari APBD tahun 2023 dan 60 persen APBD 2024. Namun dalam praktiknya ketentuan tersebut tidak berjalan di sejumlah daerah. Karena itu, Mendagri terus mendorong daerah agar segera merealisasikan anggaran Pilkada.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menyebutkan jumlah Pemda yang belum menyalurkan anggaran Pilkada maupun menandatangani NPHD terutama dengan TNI dan Polri.

“Saya mohon betul juga untuk TNI dan Polri ini juga harus proaktif untuk menghubungi Pemdanya, di samping dari Kemendagri juga akan nge-push sedikit Pemdanya untuk NPHD-nya ditandatangani berapa kebutuhannya,” jelasnya.

Di lain sisi, Mendagri mengapresiasi Pemda se-Provinsi Bali yang telah menyelesaikan seluruh kebutuhan Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan NPHD. Mendagri mengaku baru kali ini mendapati seluruh daerah dalam satu provinsi telah menyelesaikan penyaluran anggaran Pilkada, baik kepada penyelenggara maupun pihak keamanan.

Baca Juga: PDIP Prioritaskan Kader Internal untuk Pilkada yang Menjadi Kandang Banteng, Mana Saja?

“Untuk Provinsi Bali tadi sudah kami sampaikan, dari data ini kita lihat, kita baca saja sisa anggaran [Pilkada Serentak 2024] sudah nol semua,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI