Suara.com - Kasus pemerasan yang dilakukan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak.
Pasalnya, dalam penangkapan tersebut terungkap fakta mengejutkan, bahwa ASN Pemkab Bogor dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tersebut telah menggelontorkan uang senilai Rp700 juta.
Indonesia Police Watch (IPW) pun turut menyoroti kasus tersebut dan meminta Polres Bogor melakukan pengusutan secara tuntas.
"Yang perlu didalami adalah itu ASN Dinas Pendidikan itu punya uang Rp700 juta dari mana, itu yang harus didalami," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Menurut dia, dugaan kasus pemerasan anggota KPK gadung berinisial YS kepada ASN Pemkab Bogor yang sedang digarap oleh Polres Bogor ini dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan praktik-praktik ilegal yang dipersoalkan oleh YS.
Baca Juga: Perbandingan Istana Negara IKN vs Istana Bogor: Tempat Tinggal dan Kantor Jokowi Lebih Nyaman Mana?
"Apakah (uangnya) boleh pinjam, ataukah diperoleh menerima dari pihak-pihak ketiga. Kalau menerima dari pihak ketiga, maka dia (ASN) bisa kena gratifikasi itu," ungkap pria yang akrab disapa STS itu.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan tersangka YS menakut-nakuti korbannya dengan surat digital melalui telepon selulernya berisi informasi pemanggilan dari institusi KPK atas kasus-kasus tertentu.
"Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi yang menimbulkan ketakutan dari para saksi yang menjadi korban," kata Rio.
Menurut ia, Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
"Akan kami laksanakan penyidikan hingga tuntas dan kami akan mencari kebenaran sejelas-jelasnya agar seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, bisa menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.