Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan kasus penganiayaan pada anak yang diduga dilakukan oleh pekerja daycare Wensen School Indonesia di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kasus tersebut viral di media sosial setelah beredar video CCTV saat penganiayaan dilakukan. Komisioner KPAI Dian Sasmita menyampaikan bahwa orang tua anak telah membuat laporan serta memperlihatkan sejumlah bukti.
"Tadi siang pihak keluarga anak dan keluarganya melakukan pegaduan ke KPAI terkait dengan kasus tersebut. Kami dari KPAI akan lakukan telaah dulu berdasarkan informasi dan bukti-bukti yang diserahkan kepada kami," kata Dian kepada Suara.com, dihubungi Selasa (30/7/2024).
Selanjutnya, KPAI lakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak untuk memastikan kasus tersebut ditangani dengan serius.
"Lembaga pengasuhan anak harus dipastikan patuh terhadap Undang-Undang perlingungan anak. Kemudian memberikan lingkungan aman, nyaman, dan ramah anak. Sehingga tumbuh kembang anak tidak terhanggu," katanya.
Sebelumnya, kasus tersebut viral lewat postingan Instagram komisi.co yang menyebut kalau korban anak masih berusia 2 tahun. Dari video CCTV yang diunggah terlihat seorang perempuan mengangkat paksa seorang anak yang sedang menangis.
Bukannya digendong, balita tersebut hanya dipindahkan dengan diangkat satu lengannya. Diunggah pula dua foto yang menunjukan punggung balita tersebut dalam kondisi memar.
Dikabarkan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 29 Juli lalu.
Baca Juga: Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan