Kronologi Lengkap Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Pada 17 Agustus 1945

Galih Priatmojo Suara.Com
Selasa, 30 Juli 2024 | 11:09 WIB
Kronologi Lengkap Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Pada 17 Agustus 1945
kolase Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dan wujud teks proklamasi yang ditandantangani Soekarno dan Hatta.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Episode terpenting dalam sejarah perjalanan Indonesia terjadi ketika Proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan pada Jumat 17 Agustus 1945 silam.

Momen proklamasi kemerdekaan yang menjadi tonggak penting bagi nasib bangsa Indonesia di kemudian hari itu, faktanya bukan peristiwa yang berdiri sendiri.

Tercatat ada sejumlah peristiwa penting yang mewarnai detik-detik perjalanan hingga akhirnya proklamasi kemerdekaan berhasil dikumandangkan oleh Soekarno bersama Hatta di rumah Pegangsaan Timur 56.

Kronologi peristiwa pembacaan proklamasi kemerdekaan itu dimulai ketika pada 7 September 1944, Perdana Menteri Koiso mengumumkan wilayah Hindia Timur atau Indonesia kala itu, diperkenankan untuk merdeka di kemudian hari.

Baca Juga: Indra Sjafri Singgung Isu Benturan dengan Nova Arianto soal Calon Pengganti Shin Tae-yong: Ini Jebakan Batman

Keputusan Koiso itu mengingat kondisi angkatan perang Jepang yang makin terdesak oleh Amerika terutama setelah jatuhnya Kepulauan Saipan di tangan pasukan tentara Paman Sam.

Pada 1 Maret 1945, Letjen Kuma Kici Harada kemudian mengumumkan pembentukan Douritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Panitia Kemerdekaan sebagai langkah konkret dari janji Perdana Menteri Koiso. Terpilihlah kemudian dr Radjiman Wediodiningrat sebagai Kaico.

Pembentukan PPKI

Pada 7 Agustus 1945 dimana atas persetujuan Komando Tertinggi Jepang Jenderal Terauchi di Saigon dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI. Soekarno dan Hatta didapuk sebagai ketua dan wakil ketua.

PPKI kemudian mulai bekerja pada 9 Agustus 1945 dimana tugasnya menyelesaikan hal yang berkait dengan kemerdekaan terutama mengenai UUD yang rancangannya telah ada dan diserahkan ke PPKI untuk diterima dan disahkan.

Baca Juga: Ngeri! Klub Berlabel Internasional Kasih Selamat ke Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-19 2024

PPKI awalnya hanya beranggota 21 orang, tetapi atas usul Soekarno ditambah dan menjadi 27 orang termasuk ketua dan wakilnya.

Rencananya PPKI dilantik pada 18 Agustus 1945 dan kemerdekaan Indonesia akan disahkan pemerintah Jepang pada 24 Agustus 1945.

Gerakan Bawah Tanah

Tapi kondisi geopolitik kala itu di kawasan pasifik terutama setelah momen Hiroshima dan Nagasaki dibom atom Amerika membuat Jepang dalam kondisi krisis. Mereka kemudian menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada 15 Agustus 1945.

Dikutip dari Rini Yuniarti, BPUPKI, PPKI, Proklamasi Kemerdekaan RI terbitan 2003, menyerahnya Jepang atas sekutu itu kemudian dimanfaatkan oleh sekelompok pemuda gerakan bawah tanah yang menolak menunggu "hadiah" kemerdekaan dari Jepang.

Mereka kemudian menghubungi sejumlah tokoh muda revolusioner diantaranya adalah Sukarni, Wikana serta Chairul Saleh. Para pemuda gerakan bawah tanah ini menginginkan agar kemerdekaan harus segera diproklamasikan mengingat kondisi Jepang yang kala itu telah melemah pengaruhnya.

Lebih jauh, ketika situasi di Indonesia khususnya di Jakarta yang makin menegang, kelompok pemuda menuntut Soekarno agar segera memproklamasikan kemerdekaan yang terlepas dari pengaruh Jepang.

Namun, tuntutan itu disikapi berbeda terutama oleh golongan tua yang tergabung dalam BPUPKI-PPKI yang dimotori Soekarno dan Hatta.

Dalam situasi yang genting itu, sejumlah kelompok pemuda yang dipimpin Chairul Saleh kemudian menggelar rapat di Lembaga Bakteriologi di Pegangsaan Timur pada 15 Agustus 1945 pukul 20.30.

Dikutip dari dari Mohammad Hatta, Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945 terbitan 1970, dalam rapat itu, mereka sepakat kemerdekaan adalah hak dan soal rakyat Indonesia sendiri, tak bisa digantungkan pada orang lain. Segala ikatan dan hubungan dengan janji kemerdekaan dari Jepang harus diputuskan dan sebaliknya diharapkan diadakannya perundingan dengan Soekarno dan Hatta agar mereka diikutsertakan menyatakan proklamasi.

Hasil rapat itu kemudian diserahkan kepada Soekarno serta Hatta. Tapi lagi-lagi sosok dwi tunggal tersebut menolak tegas keinginan dari kelompok pemuda.

Menculik Soekarno

Kemudian pada pukul 00.30 atau menjelang 16 Agustus 1945, para kelompok pemuda kembali menggelar rapat sebagai respon atas tutuntan mereka yang ditolak Soekarno dan Hatta.

Dalam rapat itu tercatat dihadiri Jusuf Kunto, dr Muwardi dari Barisan Pelopor, Shodanco Singgih dari Daidan Peta JakartaSyu serta Sukarni.

Dikutip dari Poesponegoro dan Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia VI terbitan 1992, mereka kemudian sepakat untuk menyingkirkan Soekarno dan Hatta ke luar kota dengan tujuan menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang.

Soekarno dan Hatta kemudian "diculik" dan dibawa ke Rengasdengklok pukul 04.30 waktu Jawa zaman Jepang atau sekira 04.00.

Tak berapa lama, Soekarno dan Hatta dijemput untuk kembali ke kediaman masing-masing di Jakarta.

Setelah melalui berbagai perdebatan dan pertimbangan, diputuskan kemudian kemerdekaan Indonesia harus ditentukan sendiri tanpa bergantung Jepang.

Bertempat di kediaman Laksamana Maeda yang merupakan Kepala Kantor Perhubungan Angkatan laut Jepang dirumuskanlah naskah proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Detik-detik Proklamasi

Menjelang subuh 17 Agustus 1945, Soekarno, Hatta serta Ahmad Subardjo menemui para tokoh pemuda dan tua yang sudah menunggu di serambi muka kediamana Laksamana Maeda.

Soekarno pun meminta mereka untuk menandatangani naskah proklamasi selaku wakil-wakil bangsa Indonesia. Saran itu diperkuat oleh Hatta.

Tetapi Sukarni mengusulkan agar yang bertandatangan di naskah proklamasi cukup Soekarno dan hatta saja atas nama bangsa Indonesia. Usulan itu kemudian disetujui.

Soekarno kemudian meminta Sayuti Melik mengetik naskah proklamasi sesuai yang sudah ditulis tangan oleh Soekarno disertai perubahan yang telah disepakati.

Pada 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 bertempat di depan rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56, dibacakanlah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Keesokan harinya yakni 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang kali pertama. Di dalam sidang itu berhasil ditetapkan Undang-undang Dasar atau UUD hasil rancangan Panitia Kecil di dalam Panitia Hukum Dasar yang diketuai Soepomo sebagai UUD bagi negara Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI