Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan

Selasa, 30 Juli 2024 | 08:43 WIB
Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan
Direktur LBH Medan Irvan Saputra dan Ibu MHS yang menyambangi sejumlah institusi untuk mencari keadilan atas meninggalnya MHS. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Orangtua korban penganiayaan anak berinisial MHS menyambangi Kantor Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak Indonesia dan Komnas Perempuan untuk melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oknum TNI di bantaran rel kereta api, Jalan Pelikan Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (24/5/2024) silam.

Kedatangan ibu kandung MHS ke sejumlah institusi tersebut didampingi perwakilan LBH Medan pada Senin (29/7/2024).

"Hari ini kita mendatangi Komnas HAM, KPAI dan Komnas Perempuan untuk membuat laporan secara resmi soal adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota TNI di Medan," kata Direktur LBH Medan, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, saat ditemui Suara.com, Kamis (29/7/2024).

"Alhamdulilah telah diterima, baik itu di Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI," tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Irvan membeberkan peristiwa kronologis penganiyaan yang berakibat MHS meninggal dunia. Ia mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika MHS yang yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) melihat terjadinya tawuran.

Aparat kemudian datang untuk membubarkan aksi tawuran tersebut dan kemudian melakukan penyisiran. Saat itu, MHS yang berada di lokasi diduga menjadi korban salah sasaran. Korban diduga mengalami kekerasan dari seorang Babinsa. Peristiwa penganiayaan terhadap MHS tersebut disaksikan rekan korban, Putra.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh dari kepala, kaki, tangan, dan memar di bagian dada

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, ada dugaan tindak pidana penganiayaan dan penyiksaan dari anggota TNI tersebut,” ucap Irvan.

Setelah menerima penganiayan, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi. Sementara teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke klinik di sekitar lokasi.

Baca Juga: 16 Hari Di Rumah Sakit, Santriwati Diduga Korban Penganiayaan Di Ponpes NTB Meninggal Dunia

Usai mendapat perawatan, korban dibawa pulang ke rumah. Namun setibanya di rumah kondisinya tak kunjung membaik, bahkan untuk duduk saja korban sudah tidak mampu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI