Suara.com - Kasus ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah karena orangtua tidak mampu membayar uang sekolah masih banyak terjadi di Jakarta. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta bahkan menerima banyak laporan ini.
"Jangan Dinas Pendidikan sekolah negeri (saja), sekolah swasta juga harus dipikirkan," kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Jhonny mengatakan banyak orang tua yang melaporkan ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah karena biaya pendidikan belum mampu dilunasi atau dibayar.
Ia menyebut berdasarkan laporan yang ada jumlah uang yang harus dibayarkan untuk menebus ijazah di sekolah bahkan mencapai Rp 800 juta lebih.
Baca Juga: Outfit Sekolah Rayyanza Curi Perhatian, Pakai Tas hingga Kaus Kaki dari Brand Mahal Ini
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar bisa menyelesaikan permasalahan tersebut karena ini juga merupakan tanggung jawab pemerintah yang tidak memberikan akses pendidikan secara merata.
"Itu yang mengadu kepada saya, belum lagi yang ke lainnya dan pasti masih banyak lagi masyarakat yang tidak bisa mengadu. Jadi banyak sekali permasalahan ijazah tertahan, ini seperti fenomena pucuk gunung es, di bawahnya masih sangat banyak," katanya.
Sementara Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya Merry Hotma khawatir masa depan anak-anak bangsa, bila ijazah tertahan, karena otomatis siswa-siswi tersebut tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi ataupun mencari pekerjaan.
"Masa depan orang-orang yang ijazahnya tertahan bagaimana? Tidak bisa kerja, tidak bisa meneruskan sekolah," katanya.
Ia berharap program tebus ijazah menjadi prioritas. Harapannya tak ada lagi siswa-siswi yang telah menyelesaikan pendidikan formal, namun tak memiliki dokumen resmi atau bukti tanda kelulusan dari sekolah.
Baca Juga: Usai Dihujat Patriarki, Onad Akhirnya Antar Anak Sekolah: Ekspresi Bahagia Juan Curi Perhatian!
Ia juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta segera menuntaskan ijazah warga Jakarta yang tertahan di sekolah swasta. Salah satu caranya, yakni melakukan pendataan dan mengalokasikan anggaran.
"Setiap tahun harus ada anggaran untuk menebus ijazah. Biar cepat selesai. Bayangkan, bahkan masih ada ijazah belum ditebus dari tahun 90," katanya. (Antara)