Suara.com - Petugas gabungan dari unsur Polresta Bandung dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Jawa Barat merazia bus pariwisata yang memasang klakson telolet. Klakson telolet disebut membahayakan keselamatan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung, Kompol Galih Aprilia, mengatakan pengecekan dilakukan karena pada bus pariwisata ini keberadaannya mengundang bahaya terhadap anak-anak. Ini dikarenakan banyak bocah yang beridiri di pinggir jalan dan sesekali mengejar bus yang sopirnya membunyikan klakson berirama alias telolet.
"Penertiban ini dilakukan berdasarkan tuntutan dari masyarakat yang mengkhawatirkan anak-anak yang sering mengejar bus dengan klakson telolet," kata Galih di Kabupaten Bandung, Senin (29/7/2024).
Pada razia yang dilakukan hari ini, Galih menyebut pihaknya berhasil menjaring enam unit bus yang kedapatan melanggar aturan penggunaan klakson tersebut.
Baca Juga: Viral Aksi Berbahaya Bocah Pemburu 'Telolet' Sampai Berdiri di Pembatas Jalan
"Hari ini saja ada enam unit bus yang kena razia karena menggunakan klakson telolet dan kita langsung lepas klakson teloletnya," kata Galih.
Galih memastikan penggunaan klakson telolet yang saat ini masih banyak digunakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan. Pasalnya, penggunaan klakson “telolet” secara tegas sudah dilarang.
Penggunaan klakson telolet kata dia, dapat mempengaruhi fungsi rem. Hal itu menjadi latar belakang, klakson telolet dilarang digunakan.
"Karena klaskon ‘telolet’ dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya," kata Galih.
Nantinya Polresta Bandung bersama Dishub Kabupaten Bandung akan terus memeriksa dan mengimbau kepada sopir bus untuk tidak memasang klakson tersebut guna mengantisipasi terjadinya dampak yang membahayakan bagi anak-anak.
Baca Juga: Denda Rp 500 Ribu Jadi Ganjaran Bus yang Main Klakson Telolet Mudik Lebaran 2024
"Tujuan kita adalah untuk menghilangkan potensi-potensi kecelakaan karena klakson telolet," kata dia. (Antara)