Suara.com - Kecaman demi kecaman terus mengalir untuk Israel lantaran masih melakukan pengeboman di Palestina. Padahal, Israel sudah resmi ditetapkan melanggar oleh Mahkamah Internasional.
Kali ini kecaman datang dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Mereka meminta tindakan Israel mencaplok ribuan meter persegi wilayah Palestina harus diadili segera.
Apalagi kata OKI termasuk yang baru-baru ini terjadi pada situs arkeologi penting di Desa Sebastia, Nablus, Tepi Barat dicaplok oleh Israel yang penuh kekejaman.
Dalam pernyataannya pada Senin, OKI memandang tindakan tersebut menunjukkan dampak merusak dari kolonialisme pemukim yang dilakukan penjajah Israel.
Baca Juga: Peringatan Keras dari Iran Untuk Israel Terkait Serangan ke Golan
Israel, sebagai kuasa pendudukan, juga menghancurkan dan menjarah ratusan situs arkeologi, sejarah, dan ilmiah penting serta ratusan tempat ibadah di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Kota Yerusalem.
Tindakan tersebut, menurut OKI, bertujuan menghapus, menguasai, dan membelokkan riwayat warisan budaya dan peradaban rakyat Palestina, yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB terkait.
Israel turut melanggar Konvensi Jenewa dan Konvensi Den Haag dan resolusi lain PBB yang relevan untuk Perlindungan Kekayaan Budaya dalam Peristiwa Konflik Bersenjata melalui aksi-aksi merusak, ucap organisasi itu.
Untuk itu, OKI mendesak komunitas internasional, khususnya UNESCO, untuk segera bertindak demi melindungi warisan budaya benda maupun tak-benda yang berada di wilayah Palestina yang diduduki Israel. [Antara].
Baca Juga: Sekolah Pengungsian Gaza Diserang, 30 Nyawa Melayang