Khawatir Pergi Keluar Negeri Usai Vonis Bebas, Komisi III DPR Desak Ronald Tannur Dicekal

Senin, 29 Juli 2024 | 19:28 WIB
Khawatir Pergi Keluar Negeri Usai Vonis Bebas, Komisi III DPR Desak Ronald Tannur Dicekal
Ronald Tannur saat melakukan reka adegan di tempat parkir Mal Lenmarc Surabaya pada 10 Oktober 2023. ANTARA/Didik Suhartono
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya mendorong agar Gregorius Ronald Tannur dicekal agar tak bepergian ke luar negeri. Ini menyusul adanya vonis bebas terhadap Ronald terkait kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.

"Kami sedang juga akan mendorong dilakukan pencekalan kepada si Ronal, karena memang perkara ini belum inkrah, masih kasasi, seharunya bisa dilakukan pencekalan," kata Habiburokhman usai rapat audiensi dengan keluarga Dini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Menurutnya, putusan PN Surabaya belum inkrah. Ia mengatakan pencekalan masih bisa dilakukan.

"Kan percuma proses hukum akan sia-sia proses hukum kalau ketika sudah diputus si terdakwa sudah tidak ada di Indoensia," ungkapnya.

Baca Juga: Kecam Vonis Bebas Ronald Tannur, Pimpinan Komisi III DPR: Hilangnya Hati Nurani Hakim Sebagai Wakil Tuhan

Untuk itu, politikus Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya bakal mendorong agar Ronald Tannur bisa dicekal.

"Itu menjadi konsen kami soal pencekalan kami akan maksimal dorong kepada imigrasi, aparat terkait asal dikenakan pencekalan," pungkasnya.

Sebelumnya keluarga Dini Sera Afrianti, korban pembunuhan di Surabaya, Jawa Timur, melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur kepada Komisi Yudisial (KY).

Ayah dan adik korban melapor ke Kantor KY RI, Jakarta, Senin, didampingi kuasa hukumnya dengan membawa sejumlah bukti.

Selain itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka yang tergabung dalam aliansi #JusticeForDiniSera juga mendampingi keluarga korban.

Baca Juga: Desak Hakim Kasus Ronald Tannur Dipolisikan, Sahroni Curiga Ada 'Hengki Pengki': Nalar Otak Mana yang Dipakai?

“Bukti pendukung awal yang kami bawa adalah gambar-gambar yang menunjukkan bahwa pertimbangan hakim yang digunakan dalam mempertimbangkan perkara ini sudah tidak benar,” ucap kuasa hukum keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI