Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa tak ada jadwal rapat perdana Panitia Khusus atau Pansus Angket Haji 2024 pada masa reses ini. Menurutnya, rapat Pansus Haji baru akan dimulai pada masa sidang mendatang.
"Sementara tidak ada (rapat Pansus Haji digelar di masa reses), karena hasil Rapim dan Bamusnya kan harus diubah itu, di masa sidang aktif," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Dia bilang, sesuai dengan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan (Rapim) diputuskan rapag digelar masa sidang selanjutnya.
"Pansus haji itu kan memang pada waktu Rapim dan Bamus kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Nah sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan," katanya.
Lebih lanjut, rapat Pansus Haji tak digelar di masa reses lantaran untuk menghindari penyalahgunaan aturan.
"Iya tapi kemarin kita ada yang ingatkan bahwa hasil rapim dan bamus bahwa pansus itu harus berjalan di saat sidang depan, sehingga kalau kemarin ini, menyalahi aturan," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan, dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia.
Hal itu disampaikan Cak Imin usai dirinya memimpin langsung persetujuan pembentukan Pansus Angket pengawas Haji 2024 dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun," kata Cak Imin.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Ungkap Alasan Pembentukan Pansus Haji, Minta Jangan Ada Yang Kebakaran Jenggot
Menurutnya, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji.