Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa tak ada jadwal rapat perdana Panitia Khusus atau Pansus Angket Haji 2024 pada masa reses ini. Menurutnya, rapat Pansus Haji baru akan dimulai pada masa sidang mendatang.
"Sementara tidak ada (rapat Pansus Haji digelar di masa reses), karena hasil Rapim dan Bamusnya kan harus diubah itu, di masa sidang aktif," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Dia bilang, sesuai dengan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan (Rapim) diputuskan rapag digelar masa sidang selanjutnya.
"Pansus haji itu kan memang pada waktu Rapim dan Bamus kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Nah sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan," katanya.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Ungkap Alasan Pembentukan Pansus Haji, Minta Jangan Ada Yang Kebakaran Jenggot
Lebih lanjut, rapat Pansus Haji tak digelar di masa reses lantaran untuk menghindari penyalahgunaan aturan.
"Iya tapi kemarin kita ada yang ingatkan bahwa hasil rapim dan bamus bahwa pansus itu harus berjalan di saat sidang depan, sehingga kalau kemarin ini, menyalahi aturan," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan, dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia.
Hal itu disampaikan Cak Imin usai dirinya memimpin langsung persetujuan pembentukan Pansus Angket pengawas Haji 2024 dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun," kata Cak Imin.
Baca Juga: DPR dan NU Saling 'Serang' Perihal Pansus Angket Haji 2024
Menurutnya, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji.
"Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantre tahunan tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, mulai besok akan segera dibuatkan roadmap kerja dari Pansus Angket pengawas Haji 2024. Terlebih bagaimana target dari Pansus itu sendiri.
"Mulai besok akan disusun roadmap kerja Pansus Angket Haji ini yang akan melibatkan nama-nama yang sudah ada tadi dari seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR yang akan bekerja dalam waktu secepat cepatnya dalam menyusun target target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang ulang di setiap tahunnya. Karena itu terima kasih seluruh anggota telah menyetujui Pansus Angket Haji 2024," ujarnya.