Soal Survei Litbang Kompas, IM57+ Institute: Seharusnya Pimpinan KPK Sadar Kegagalan Mereka

Senin, 29 Juli 2024 | 17:11 WIB
Soal Survei Litbang Kompas, IM57+ Institute: Seharusnya Pimpinan KPK Sadar Kegagalan Mereka
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menanggapi survei Litbang Kompas yang menyebut mayoritas masyarakat menginginkan sosok baru yang menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Praswad, hal itu menunjukkan bahwa pimpinan periode saat ini seharusnya menyadari kegagalan mereka dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

“Seharusnya Pimpinan KPK lama menyadari mereka telah gagal karena bagian dari masalah,” kata Praswad kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Dia juga menyoroti dua nama pimpinan KPK yang mengajukan diri, kembali mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029, yaitu Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

Baca Juga: 6 Jam Diperiksa KPK, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan Soal Harun Masiku

Terlebih, Ghufron dianggap memiliki indikasi pelanggaran etik sehingga diproses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Bahkan Nurul Ghufron secara paksa menghentikan sidang etik yang dilakukan melalui upaya hukum PTUN. Sampai detik ini putusan Ghufron gagal dibacakan akibat tindakan tersebut,” ujar Praswad.

Untuk itu, Praswad menilai Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mesti mempertimbangkan masukan masyarakat yang ditunjukkan dari hasil survei Litbang Kompas ini.

“Data dan informasi ini merepresentasikan harapan publik untuk KPK ke depan,” lanjut Praswad.

Praswad juga menegaskan bahwa pihaknya bukan hanya mendorong Pansel untuk mempertimbangkan masukan masyarakat secara prosedural, tetapi juga substansial.

Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Masyarakat Tak Puas dengan Kinerja KPK

“Pada periode sebelumnya, bukan hanya catatan tetapi juga masukan resmi masuk dari KPK, tetapi Pansel tetap memilih Capim bermasalah. Perbedaan ini harus dibuktikan Pansel KPK 2024 ini. Jangan ulangi kesalahan yang sama, jangan jadikan masukan dan aspirasi publik hanya sekadar formalitas belaka,” tambahnya Praswad.

Sebelumnya, Litbang Kompas merilis hasil tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2019-2024.

Hasilnya, mayoritas responden mengaku tidak puas dengan kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah.

Dalam survei tersebut, tercatat bahwa sebanyak 61,3 persen responden mengaku tidak puas dengan kinerja KPK selama lima tahun ini. Kemudian, 34,9 persen merasa puas dan 3,8 persen lainnya mengaku tidak tahu.

Adapun pengumpulan pendapat tersebut dihitung Litbang Kompas melalui telepon pada tanggal 22-24 Juli 2024. Wawancara dilakukan terhadap 530 responden dari 38 provinsi.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian sekitar 4,32 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Hasil survei Litbang Kompas juga mencatat mengenai keyakinan responden terhadap kinerja Tim Pansel dalam proses seleksi calon pimpinan KPK.

Responden diminta untuk menyatakan keyakinannya Tim Pansel dalam bekerja secara independen atau tidak untuk mencarikan sosok pimpinan KPK selanjutnya.

Hasilnya, 4,7 persen mengaku sangat yakin, 63,5 persen merasa yakin, 25,8 persen tidak yakin, 2,9 persen mengatakan sangat tidak yakin, dan 3,1 persen lainnya mengaku tidak tahu.

Hasil survei Litbang Kompas juga menunjukkan bahwa KPK memerlukan pimpinan yang didasari dari orang-orang baru.

Sebab, responden yang menilai perlunya pimpinan KPK baru pada periode selanjutnya sebanyak 51,4 persen, 46,7 persen menilai perlu ada pimpinan lama selain beberapa pimpinan yang baru, 1,9 persen lainnya menyatakan tidak tahu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI