Suara.com - Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menanggapi survei Litbang Kompas yang menyebut mayoritas masyarakat menginginkan sosok baru yang menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Praswad, hal itu menunjukkan bahwa pimpinan periode saat ini seharusnya menyadari kegagalan mereka dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
“Seharusnya Pimpinan KPK lama menyadari mereka telah gagal karena bagian dari masalah,” kata Praswad kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Dia juga menyoroti dua nama pimpinan KPK yang mengajukan diri, kembali mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029, yaitu Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
Terlebih, Ghufron dianggap memiliki indikasi pelanggaran etik sehingga diproses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Bahkan Nurul Ghufron secara paksa menghentikan sidang etik yang dilakukan melalui upaya hukum PTUN. Sampai detik ini putusan Ghufron gagal dibacakan akibat tindakan tersebut,” ujar Praswad.
Untuk itu, Praswad menilai Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mesti mempertimbangkan masukan masyarakat yang ditunjukkan dari hasil survei Litbang Kompas ini.
“Data dan informasi ini merepresentasikan harapan publik untuk KPK ke depan,” lanjut Praswad.
Praswad juga menegaskan bahwa pihaknya bukan hanya mendorong Pansel untuk mempertimbangkan masukan masyarakat secara prosedural, tetapi juga substansial.
Baca Juga: 6 Jam Diperiksa KPK, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan Soal Harun Masiku
“Pada periode sebelumnya, bukan hanya catatan tetapi juga masukan resmi masuk dari KPK, tetapi Pansel tetap memilih Capim bermasalah. Perbedaan ini harus dibuktikan Pansel KPK 2024 ini. Jangan ulangi kesalahan yang sama, jangan jadikan masukan dan aspirasi publik hanya sekadar formalitas belaka,” tambahnya Praswad.