Diperiksa KPK Terkait 5 Orang yang Dicegah ke Luar Negeri, Wahyu Setiawan Klaim Tak Kenal Staf Hasto PDIP

Senin, 29 Juli 2024 | 16:51 WIB
Diperiksa KPK Terkait 5 Orang yang Dicegah ke Luar Negeri, Wahyu Setiawan Klaim Tak Kenal Staf Hasto PDIP
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan membeberkan soal materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik KPK. Salah satunya soal lima orang yang dicegah dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam, Wahyu mengatakan dirinya dipanggil oleh Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti untuk dimintai keterangan soal kasus Harun Masiku.

Pada pemeriksaan itu, salah satu yang dibahas ialah mengenai lima orang yang dicegah KPK untuk berpergian ke luar negeri.

“Antara lain (soal lima orang yang dicegah KPK ke luar negeri),” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).

Dari lima orang yang dicegah, Wahyu mengaku mengenal beberapa nama. Namun, dia mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang juga merupakan salah satu dari lima orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK.

“Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak. (Kusnadi) saya nggak kenal,” ujar Wahyu.

Selain itu, Wahyu juga mengaku tidak mengetahui kepentingan lembaga antirasuah hingga mencegah lima orang ke luar negeri dalam perkara ini.

“Saya tidak tahu, tadi materinya tidak seperti itu. Saya ditanya hal lain yang sudah saya sampaikan kepada penyidik,” tandas dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan pihaknya mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.

Baca Juga: Berburu Harun Masiku, Usai Cegah Staf Hasto PDIP Kini Wahyu Setiawan Diperiksa KPK

"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
Tak Cuma Cekal Hasto PDIP, KPK Larang Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri, Sinyal Apa?
Tak Cuma Cekal Hasto PDIP, KPK Larang Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri, Sinyal Apa?
Apa Agama Ronny Sompie? Eks Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto
Apa Agama Ronny Sompie? Eks Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto
CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
Adu Rekam Jejak Yasonna Laoly Vs Hasto Kristiyanto, Kompak Dicekal KPK ke Luar Negeri
Adu Rekam Jejak Yasonna Laoly Vs Hasto Kristiyanto, Kompak Dicekal KPK ke Luar Negeri
Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR

TERKINI