Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaanya terkait kasus Harun Masiku.
Usai pemeriksaan, Wahyu Setiawan mengaku mendapatkan 15 pertanyaan dari penyidik KPK. Pertanyaan seputar kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
“Hari ini saya dipanggil oleh penyidik Pak Purbo menjadi saksi atas tersangka Harun Masiku. Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya,” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
“Ya mungkin 15 (pertanyaan),” tambah dia.
Wahyu menyebut bahwa salah satu materi pemeriksaan yang dijalaninya selama 6 jam itu ialah soal pencegahan lima orang ke luar negeri.
Menurut dia, beberapa di antara lima orang tersebut merupakan nama yang dikenalnya. Namun, Wahyu mengaku tidak mengenal staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang juga dicegah ke luar negeri.
“Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak. (Kusnadi) saya nggak kenal,” kata Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga mengaku tidak mengetahui kepentingan lembaga antirasuah hingga mencegah lima orang ke luar negeri dalam perkara ini.
“Saya tidak tahu, tadi materinya tidak seperti itu. Saya ditanya hal lain yang sudah saya sampaikan kepada penyidik,” tandas dia.
Baca Juga: Berburu Harun Masiku, Usai Cegah Staf Hasto PDIP Kini Wahyu Setiawan Diperiksa KPK
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.