Survei Litbang Kompas: Mayoritas Masyarakat Tak Puas dengan Kinerja KPK

Senin, 29 Juli 2024 | 16:07 WIB
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Masyarakat Tak Puas dengan Kinerja KPK
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Litbang Kompas merilis hasil tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2019-2024. Hasilnya, mayoritas responden mengaku tidak puas dengan kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah itu.

Dalam survei tersebut, tercatat bahwa sebanyak 61,3 persen responden mengaku tidak puas dengan kinerja KPK selama lima tahun ini.

Kemudian, 34,9 persen merasa puas dan 3,8 persen lainnya mengaku tidak tahu.

Adapun pengumpulan pendapat tersebut dihitung Litbang Kompas melalui telepon pada tanggal 22-24 Juli 2024. Wawancara dilakukan terhadap 530 responden dari 38 provinsi.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Menteri KKP Wahyu Trenggono Curhat Dapat Makan Gratis

Ilustrasi KPK - Aturan Pemulangan Pegawai KPK Brigjen Endar Priantoro [Antara]
Ilustrasi KPK - Aturan Pemulangan Pegawai KPK Brigjen Endar Priantoro [Antara]

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian sekitar 4,32 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. 

Hasil survei Litbang Kompas juga mencatat mengenai keyakinan responden terhadap kinerja Tim Pansel dalam proses seleksi calon pimpinan KPK.

Responden diminta untuk menyatakan keyakinannya Tim Pansel dalam bekerja secara independen atau tidak untuk mencarikan sosok pimpinan KPK selanjutnya.

Hasilnya, 4,7 persen mengaku sangat yakin, 63,5 persen merasa yakin, 25,8 persen tidak yakin, 2,9 persen mengatakan sangat tidak yakin, dan 3,1 persen lainnya mengaku tidak tahu.

Ilustrasi kumpulan profil calon pimpinan KPK (situs KPK)
Ilustrasi logo KPK (situs KPK)

Lebih lanjut, terdapat sejumlah hal yang dinilai bisa kembali memperkuat lembaga antikorupsi seperti:

Baca Juga: 15 Eks Pegawai Segera Diadili Kasus Pungli, KPK Siap Bongkar 'Dosa-dosa' Para Tahanan, Siapa Saja?

  1. Meningkatkan pelibatan publik dalam memberantas korupsi: 23,0 persen
  2. Memulihkan kembali kepercayaan publik: 20,4 persen
  3. Memiliki SDM yang berkomitmen kuat memberantas korupsi: 19,2 persen
  4. Revisi kembali UU KPK: 14,7 persen
  5. Memiliki pimpinan yang kuat dan mumpuni: 12,6 persen
  6. Melakukan reformasi internal (tata kelola kelembagaan): 7,0 persen
  7. Tidak tahu: 3,1 persen

Hasil survei Litbang Kompas juga menunjukkan bahwa KPK memerlukan pimpinan yang didasari dari orang-orang baru. 

Sebab, responden yang menilai perlunya pimpinan KPK baru pada periode selanjutnya sebanyak 51,4 persen, 46,7 persen menilai perlu ada pimpinan lama selain beberapa pimpinan yang baru, 1,9 persen lainnya menyatakan tidak tahu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI