Suara.com - Pimpinan Komisi III DPR RI mengeklaim siap memberikan perlindungan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani setelah mengungkap sosok T yang disebut-sebut sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia. Bekingan itu bakal diberikan DPR asalkan Benny Ramdhani bisa mempertanggungjawabkan ucapannya kepada aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Saat ditemui awak media di DPR RI, Senin (29/7/2024), politisi Partai Gerindra itu menantang Benny Ramdhani untuk mengungkap jati diri T tanpa menggunakan inisial.

"Ya diungkap saja, ngapain pake inisial-inisial, si Benny. Sebutkan saja, terutama ke penegak hukum," ujarnya.
Menurutnya, Benny sebenarnya bisa menyampaikan sosok T secara gambpang asalkan dengan menggunakan kata awalan dugaan.
"Kalau pakai kata dugaan kan tentu dia bisa tetap sebut, kalau saya jadi dia saya sebutkan saja siapa namanya, lalu diusut tuntas, jadi inisial nama T seluruh Indonesia mungkin puluhan juta orang nama T gitu," katanya.
Ia pun mempertanyakan bukti-bukti mengenai sosok T tersebut. Menurutnya, Benny perlu sampaikan.
"Lalu bukti-buktinya ada, apa? Kecuali memang Pak Benny sendiri gak yakin karena gak punya bukti, asal ngomong aja, siapa tahu ya kan," ujarnya.
"Tapi kalau Pak Benny punya bukti, punya kuat saksi ada ya sampaikan saja, kami lindungi nih Pak Benny nih kalau memang mau mengungkap," imbuhnya.
Koar-koar Sosok Pengendali Judol