Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi video Petugas Damkar UPT Cimanggis, Sandi Butar Butar, terkait dugaan permainan anggaran Dinas Damkar Kota Depok yang diturunkan.
Juru Bicara Tessa Mahardhika menilai bisa saja terjadi indikasi tindak pidana korupsi apabila diusut lebih dalam pada anggaran tersebut.
"Kalau seandainya ada, diturunkan (anggaran Dinas Damkar Depok) atau tidak, dan apakah penggunaannya sudah sesuai dengan mata anggarannya atau tidak bisa terjadi korupsi di situ," kata Tessa dalam program Kepoin Jubir KPK di akun Instagram @official.kpk, dikutip Senin (29/7/2024).
Dia menjelaskan lembaga auditor seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK) bisa mengusut anggaran tersebut, khususnya mengenai dugaan potensi kerugian negara.
Lebih lanjut, Tessa menyebut bila ditemukan bukti tindak pidana korupsi, aparat penegak hukum (APH) dapat menindak kasus itu.
"Ada audit, dari BPKP bisa dilihat nanti apabila ada penyimpangan atau kerugian di situ. Sehingga terjadi hal-hal yang disampaikan salah satu kawan (Sandi Butar Butar) kita yang viral itu, nah, itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK, Kepolisian, atau Kejaksaan," tutur Tessa.
Minta Pejabat Damkar Diperiksa
Sebelumnya, Sandi Butar Butar petugas Damkar UPT Cimanggis, Kota Depok mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa para pejabat Dinas Damkar Kota Depok.
Sebab, dalam videonya bertajuk “Room Tour” menunjukkan fasilitas UPT Damkar Cimanggis yang miris seperti gergaji, hingga rem tangan mobil damkar yang tidak berfungsi.
Baca Juga: Video Kepanikan Terjadi Saat RS Citra Arafiq Kebakaran, Pasien Langsung Dievakuasi ke Masjid
"Untuk Kepala Bidang Sarana Prasarana, tolong, saya ingin aparat penegak hukum periksa," kata Sandi saat ditemui di UPT Damkar Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/7/2024).