Suara.com - Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 karena adanya masalah ketertutup Kementerian Agama (Kemenag).
Lantaran itu, Cak Imin menegaskan bahwa tidak ada urusan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atau PKB.
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin menanggapi pernyataan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf yang memandang tidak ada alasan kuat bagi DPR RI bentuk Pansus Haji.
"Pansus Angket Haji berawal dari Komisi VIII yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementrian agama karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai," kata Cak Imin lewat cuitannya di akun X @cakiminNow dilihat Suara.com, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, adanya ketertutupan data dari Kemenag tersebut lah DPR RI berinisiatif membentuk Pansus untuk membongkar hal itu.
"Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun," ungkapnya.
Untuk itu, ia menegaskan, jika adanya Pansus itu murni karena pekerjaan Komisi VIII terhadap pengawasan ibadah Haji 2024.
"Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus angket haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji. Gak ada urusanya dengan PKB atau PBNU. Paham!," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf memandang tidak ada alasan kuat bagi DPR membentuk Pansus Angket Haji.
Menurutnya, pandangan serupa juga dirasakan masyarakat, tidak hanya PBNU. Sebelumnya Yahya mencurigai ada masalah pribadi yang menjadi alasan pembentukan pansus.