Suara.com - Sejumlah warganet di media sosial belakangan mengeluhkan soal jam operasional kawasan Monumen Nasional (Monas) yang hanya sampai sore hari dari pukul 08.00-16.00 WIB. Hal ini dinilai membatasi masyarakat yang ingin berkegiatan di sana.
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Isa Sarnuri mengatakan, pembatasan operasional Monas ini dilakukan lantaran alasan keamanan. Ia mengaku belum bisa memenuhi permintaan masyarakat untuk membuka Monas sampai malam.
Apalagi, Monas bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga merupakan Cagar Budaya dan Objek Vital Nasional.
Pembatasan operasional Monas ini baru dilakukan sejak pertengahan tahun 2022 karena pandemi Covid-19. Kebijakan ini juga terus dilanjutkan karena bertepatan dengan tahun politik.
Baca Juga: Nasib Jakarta Tinggu Nunggu Hari, Begini Status GBK dan Monas usai Ibu Kota Pindah ke IKN
"Keamanan dan kenyamanan pengunjung adalah prioritas kami. Mengingat pentingnya aspek keamanan, terutama pada tahun politik ini, operasional Monas dibatasi tidak sampai malam hari," jelasnya.
Memang, sebelum 2022, Monas pernah beroperasi hingga malam hari pukul 22.00 WIB. Namun, sampai saat ini, pihak keamanan terkait masih belum mengizinkannya lagi.
"Pembatasan ini merupakan hasil koordinasi dengan Instansi Keamanan terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung," pungkas Isa.