Tepis Ucapan Gus Yahya, Legislator PKB Klaim Tak Berniat Serang PBNU Lewat Pansus Haji: Tak Ada Urusan Pribadi!

Senin, 29 Juli 2024 | 10:49 WIB
Tepis Ucapan Gus Yahya, Legislator PKB Klaim Tak Berniat Serang PBNU Lewat Pansus Haji: Tak Ada Urusan Pribadi!
Tepis Ucapan Gus Yahya, Legislator PKB Klaim Tak Berniat Serang PBNU Lewat Pansus Haji: Tak Ada Urusan Pribadi! [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq menyangkal tidak ada motif dari parlemen untuk menyerang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024. Dia mengklaim tujuan pansus haji itu dibentuk untuk memperbaiki manajeman haji.

Hal itu disampaikan Maman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024)  guna membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.

Untuk itu, dia meminta organisasi keagamaan itu tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR.

"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Maman.

Baca Juga: Keras! Ketua PBNU Gus Yahya: Kami Tolak Klaim Eksklusif PKB Terhadap NU

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. (Dok. DPR)
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. (Dok. DPR)

Dia pun menjelaskan bahwa Hak Angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.

Pansus, menurutnya adalah cara konstitusional resmi yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.

"Pansus haji itu formal, resmi dan konstitutif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," katanya.

Untuk itu, menurutnya Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. PBNU justru menurutnya perlu berterima kasih atas adanya Pansus Angket tersebut, pasalnya warga NU juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),  Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. (Suaracom/Novian)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),  Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. (Suaracom/Novian)

Latar belakang pembentukan Pansus itu menurutnya berdasarkan adanya sederet persoalan haji pada tahun 2024 ini, salah satunya yakni soal pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR serta soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk.

Baca Juga: Hasil Pleno: 2 Tokoh Ini Ditunjuk Selesaikan Masalah PBNU dan PKB

Adapun penyelenggaraan ibadah haji diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut sendiri merupakan salah satu tokoh dalam organisasi NU.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.

Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI