Cek Fakta: Pertalite Dihapus pada 17 Agustus 2024, Benarkah?

Bella Suara.Com
Senin, 29 Juli 2024 | 08:48 WIB
Cek Fakta: Pertalite Dihapus pada 17 Agustus 2024, Benarkah?
Ilustrasi SPBUĀ (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar kabar yang menyatakan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan dihapuskan pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.

Kabar tersebut disebarkan melalui media sosial X oleh akun @MichelAdam7__. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebarkan narasi sebagai berikut:

"1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, Kanjuruhan berdarah. Rakyat dibunuhi.

17 Agustus Hari Kemerdekaan, pertalite dihapus.

Rezim Jokowi anti sejarah! Ini penghinaan pada bangsa Indonesia

IstanaSarangPenyamun
IstanaSarangPenyamun,"

Namun begitu, apakah klaim tersebut benar?

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, klaim yang menyebutkan bahwa bahan bakar jenis pertalite akan dihapuskan pada tanggal 17 Agustus 2024 ternyata tidak berdasar. Faktanya, pemerintah Indonesia tidak memiliki rencana untuk menghapus pertalite secara keseluruhan dari pasaran.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pertalite hanya akan dibatasi untuk mengoptimalkan subsidi yang ada. Pembatasan tersebut hanya ditujukan kepada pihak yang memang membutuhkan subsidi bahan bakar tersebut.

Baca Juga: Isi Pertalite di SPBU Ditolak? Begini Tips Ampuh Biar Tetap Bisa Beli BBM Bersubsidi

"Pertalite tetap akan tersedia sebagai salah satu bahan bakar subsidi pemerintah, namun akan didistribusikan dengan lebih terukur kepada masyarakat yang berhak," ujar Luhut dalam pernyataannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI