Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) KPK agar objektif memilih kandidat yang berintegritas.
Diketahui, Pansel KPK secara resmi telah mengumumkan 236 orang lolos seleksi admininstrasi sebagai calon pimpinan (capim) KPK dan 146 orang untuk calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kandidat-kandidat yang nantinya melenggang ke proses-proses selanjutnya adalah kandidat yang berintegritas dan tidak memiliki cacat hukum maupun etik,” kata Diky kepada wartawan, Sabtu (27/7/24)
Ia pun mendorong Pansel agar benar-benar cermat memperhatikan setiap kandidat, termasuk dari internal KPK yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Diky menilai, Pansel harus bisa proaktif berkomunikasi dengan Dewan Pengawas, untuk menelusuri latar belakang capim KPK.
"Apakah internal KPK yang mendaftar pernah memiliki catatan dugaan pelanggaran kode etik atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut, Diky menyampaikan, meski dikatakan ada peningkatan secara jumlah maupun persentase dibandingkan dengan seleksi periode sebelumnya, akan tetapi terdapat isu krusial yang patut menjadi perhatian.
“Yakni banyaknya kandidat yang berasal dari instansi penegak hukum mendaftar sebagai calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK,” katanya.
Dari total ada 236 orang yang lolos seleksi administrasi Capim KPK, enam belas (16) di antaranya merupakan anggota Polri, dan sebelas (11) dari. kejaksaan.
Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Johan Budi Disebut Sudah Ajukan Pengunduran Diri Ke PDIP
“Potensi konflik kepentingan saat mereka menjabat dan mengusut perkara korupsi di institusi asalnya patut dipertimbangkan lebih lanjut,” pungkasnya.