Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) KPK agar objektif memilih kandidat yang berintegritas.
Diketahui, Pansel KPK secara resmi telah mengumumkan 236 orang lolos seleksi admininstrasi sebagai calon pimpinan (capim) KPK dan 146 orang untuk calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kandidat-kandidat yang nantinya melenggang ke proses-proses selanjutnya adalah kandidat yang berintegritas dan tidak memiliki cacat hukum maupun etik,” kata Diky kepada wartawan, Sabtu (27/7/24)
Ia pun mendorong Pansel agar benar-benar cermat memperhatikan setiap kandidat, termasuk dari internal KPK yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Johan Budi Disebut Sudah Ajukan Pengunduran Diri Ke PDIP
Diky menilai, Pansel harus bisa proaktif berkomunikasi dengan Dewan Pengawas, untuk menelusuri latar belakang capim KPK.
"Apakah internal KPK yang mendaftar pernah memiliki catatan dugaan pelanggaran kode etik atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut, Diky menyampaikan, meski dikatakan ada peningkatan secara jumlah maupun persentase dibandingkan dengan seleksi periode sebelumnya, akan tetapi terdapat isu krusial yang patut menjadi perhatian.
“Yakni banyaknya kandidat yang berasal dari instansi penegak hukum mendaftar sebagai calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK,” katanya.
Dari total ada 236 orang yang lolos seleksi administrasi Capim KPK, enam belas (16) di antaranya merupakan anggota Polri, dan sebelas (11) dari. kejaksaan.
“Potensi konflik kepentingan saat mereka menjabat dan mengusut perkara korupsi di institusi asalnya patut dipertimbangkan lebih lanjut,” pungkasnya.
Adapun untuk diketahui, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menutup masa pendaftaran. Pansel kemudian mengumumkan peserta seleksi capim dan Dewas KPK.
Ketua Pansel dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan sampai dengan ditutupnya masa pendaftaran, jumlah pendaftar capim KPK sebanyak 318 orang dan calon Dewas KPK sebanyak 207 orang.
"Dari jumlah pendaftar tersebut, yang dinyatakan lulus sebanyak 236 orang atau 74 persen untuk calon pimpinan KPK dan sebanyak 146 orang atau 71 persen untuk calon Dewan Pengawas KPK," katanya di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Pimpinan dan pegawai KPK 2019-2024 tak lepas dari sejumlah ‘noda hitam’. Sebut saja kasus pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Tak hanya itu, sebagai lembaga antirasuah, kasus pungutan liar (pungli) oleh Pegawai KPK sedang diusut tuntas. Ketiga bos pungli Rutan KPK yang dijatuhi sanksi berat berupa permintaan maaf yakni Plt Karutan tahun 2021 Ristanta, Kepala Rutan (Karutan) Achmad Fauzi, serta Koordinator Keamanan Ketertiban Rutan Sopian Hadi. Selain itu, Dewas KPK juga merekomendasikan ketiganya untuk diproses secara disiplin kepegawaian.
Lebih kurang selama 10 tahun ini, Kasus internal KPK harus menjadi pembelajaran yang baik. Pansel harus lebih jujur memahami berbagai macam aspek seleksi capim KPK. Memilih calon pimpinan dan dewas KPK tidak boleh mengabaikan problem-problem internal dan eksternal KPK selama ini. Negara dinilai serius dan jujur untuk mengembalikan integritas KPK agar kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.