Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, bahwa kadernya Johan Budi sudah melaporkan pengunduran dirinya dari partai sekaligus sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP. Hal itu disampaikan usai Johan dinyatakan lolos administrasi sebagai calon pimpinan KPK.
"Johan Budi sudah melaporkan pengunduran diri karena untuk menjadi komisioner KPK itu tidak boleh menjadi anggota partai politik atau kader partai politik, termasuk juga pengunduran diri sebagai anggota DPR RI," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2024).
Memang menurutnya, Johan Budi harus mengikuti aturan ketika lolos verifikasi administrasi capim KPK, maka harus mengundurkan diri sebagai anggota partai.
"Ketika proses seleksi itu sudah mulai berjalan. Ini kan masih lolos verifikasi administratif ya itu sudah memasuki maka wajib hukumnya bagi pak Johan Budi untuk mengundurkan diri," katanya.
Di sisi lain, ia mengucapkan selamat atas lolosnya Johan Budi dalam seleksi administrasi sebagai Capim KPK. Menurutnya, Johan memang pantas mengingat latar belakangnya.
"Saya secara pribadi menyampaikan selamat dan saya tahu, kenal dengan pak djohan budi dan saya tidak meragukan integritas beliau untuk selalu melakukan tindakan sikap perilaku yang jujur berintegritas dan berkarakter ya," tambah dia.
Untuk diketahui, Politikus PDI Perjuangan Johan Budi Sapto Pribowo lolos seleksi administrasi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johan Budi lolos administrasi Capim KPK bersama 235 nama lainnya.
"Iya (lolos administrasi)," ujar Johan kepada Suara.com, Rabu (24/7/2024).
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan dirinya berencana mundur dari partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri. Termasuk bakal mundur sebagai anggota DPR RI dari fraksi PDIP.
Baca Juga: Nawawi Pomolango Minta Pansel Beri Jaminan ke Publik, Tidak Ada Capim KPK Titipan
"Saya berencana mundur dari DPR dan Partai PDIP, tapi perlu proses pengunduran diri," jelas Johan.
Meski demikian, Anggota Komisi III DPR RI ini tidak merinci kapan bakal mundur dari partai dan wakil rakyat. Johan hanya memastikan dirinya akan mundur sebelum seleksi pansel Capim KPK selesai.
"Paling tidak sebelum proses seleksi di Pansel Capim KPK selesai," katanya.